- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Manuver Nasdem Di Akhir Masa Jabatan Petrus Fatlolon Korbankan BUMD dan Parpol Lain

Saumlaki,malukuupdate.com - Pelantikan pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu 2 Maret 2022 di gedung serbaguna hotel Galaxi menjadi bahan pergunjiangan pada beberapa WA Grup Tanimbar.
Pasalnya, komposisi pengurus banyak melibatkan direksi serta komisaris BUMD dan mantan pengurus partai lain.
Baca Lainnya :
- DPRD Malra Dukung Agenda Pembahasan Pemekaran 15 Calon DOB di Maluku0
- Sambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Polres Tanimbar Apel Pasukan Ops Keselamatan Siwalima 20220
- Sudah Ditetapkan Sebagei Tersangka Dugaan Korupsi Warga Heran, Emanratu Masih Bebas Berkeliaran 0
- Ada Oknum Kasat Di Polres KKT Perlakukan Tahanan Secara Istimewa Kapolda Diminta Mengambil Tindakan0
- Mantan Kades,Sekdes dan Bendahara Meyano Das di tuntut 4 Hingga 5 Tahun Penjara. 0
pantauan media ini di areal kegiatan, mereka yg dilantik menjadi pengurus Nasdem diantaranya Direktur utama PDAM, Direktur utama PT. Tanimbar Energi, Komisaris PT. Kalwedo Kidabela, Direktur Operasional PT, Kalwedo Kidabela serta sejumlah direksi dan komisaris dari anak perusahan PT. Tanimbar Energi. Yaitu PT. TEM dan PT. TEA.
Sedangkan untuk pengurus parpol lain terlihat ada mantan fungsionaris partai Golkar, mantan kader PDIP, mantan kader Gerindra, mantan fungsionaris PAN, mantan Fungsionaris Partai Demokrat serta beberapa partai lainnya.
Dihubungi oleh media ini, Kamis 3 maret 2022, Jhon Solmeda, Sekretaris partai Gelora Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengatakan, ada kepanikan yang ditunjukkan oleh Bupati Petrus Fatlolon di akhir masa jabatan dengan menjerumuskan orang-orang BUMD masuk partai politik.
"Sesuai PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, pasal 78 menyatakan bahwa pegawai BUMD dilarang menjadi pengurus Partai politik," tegas Solmeda.
Bupati Kepulaun Tanimbar yang merupakan Sekretaris Wilayah Partai Nasdem Provinsi Maluku serta ketua komisi A DPRD Kepulauan Tanimbar yang adalah ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Tanimbar mestinya menjadi panutan untuk menghadirkan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat, bukan malah memupuk kejahatan politik di tubuh partai besutan Surya Palo dengan semboyan Restorasi ini.
Untuk itu kami mendesak pihak DPRD menggulirkan hak interpretasi untuk menggulingkan yang bersangkutan sebelum berakhir masa jabatannya pada 22 mei nanti. DPRD KKT wajib memanggil Bupati karena kebijakan memasukkan sejumlah pegawai BUMD dalam partainya.
Sedangkan kepada badan kehormatan DPRD, Solmeda mendesak utk memanggil saudara Gotlif Siletty utk dimintai keterangan hal mana telah melibatkan pegawai BUMD dalam kepengurusannya.
Mestinya mereka Pegawai BUMD saat ini fokus utk memaksimalkan program kerja dalam mempersiapkan diri dan masyarakat Tanimbar menyongsong beroperasinya Blok Masela, bukan malah sibuk terlibat dalam politik. Apapun alasannya, sampai saat ini mereka masih digajinya dari uang rakyat.
Lebih lanjut Solmeda katakan bahwa Publik Menilai orang -orang BUMD tersebut merupakan loyalis PF yang salah kapra, gol bunuh diri. Mestinya mereka mengundurkan diri sebelum Memutuskan terjun ke dunia politik menjadi pengurus Nasdem.
Pantas saja BUMD di KKT terkesan mati surih "hidup segan mati tak mau" hanya menyusui di pemda, mengapa? Ya karena BUMD hanya mengharapkan penyertaan modal dari pemda utk membiayai gaji dan operasionalnya.Kami juga telah berkoordinasi dengan teman² parpol lainnya untuk melaporkan Pemda KKT kepada ombudsman RI Perwakilan Maluku karena membiarkan pegawai BUMD aktif terlibat parpol.
Caplok pengurus Parpol lain
Ternyata acara nasdem kali ini menyibukkan parpol lain, mengapa, Sesuai yang disampaikan di salah satu WAG Tanimbar bahwasanya telah diposting surat pengunduran diri oleh salah satu pengurus Nasdem yang baru dilantik tersebut karena sebelumnya menjadi pengurus parpol lain, menurut informasi media ini, beberapa parpol mengalami hal yang sama, pengunduran diri berjamaa dengan alasan telah memilih Nasdem sebagai bagian perjuangan sikap politik.
Stenly Kelmaskosu, ketua DPD partai Gelora Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam komentar terbuka pada salah satu WAG Tanimbar menyatakan bahwa Hanya beriming-iming pangkat dan jabatan, membuat Penyangkalan terhadap Partai yg membesarkan dirinya bertahun-tahun.
yg pasti ini melanggar UU, untuk itu DPRD KTT harus memanggil Bupati untuk, segera memberhentikan Komisaris, Direktur, Direktris dan Direksi yg sudah secara Sah menjabat sebagai pengurus Partai Politik. Kalau ini tidak dilakukan segera sudah pasti suatu pelanggaran UU yg tidak bisa ditolelir. Kita Rakyat akan mempertanyakan dan menuntut DPRD segera membuat keputusan tegas terhadap pelanggaran ini, jika perlu kita kerahkan seluruh komponen untuk duduki lembaga terhormat itu.
Tanimbar-tanimbar, Emang ini karakter Orang Tanimbar ya!? setelah dikonfirmasi media ini, Kelmaskosu menyatakan menyesal dengan karakter orang Tanimbar seperti ini, mereka memanfaatkan situasi namun mereka lupa bahwa periode kepemimpinan Bupati segera berakhir, saya mencurigai jangan - jangan setelah tanggal 22 mei, mereka loncat lagi ke partai politik lain utk mengamankan diri serta keluarganya". Tandas Kelmaskosu
Aliansi Masyarakat sipil Tanimbar siap bergerak
Defota Rerebain salah satu Senior PMKRI KKT, saat dimintai Keterangan menyatakan siap geruduk gedung dewan untuk mempertanyakan sikap resmi DPRD Tanimbar atas fenomena Orang - orang BUMD terlibat menjadi pengurus di partai politik.
Menurut Rerebain, jika mereka berdalih bahwa pengurus yang dimaksud dalam pasal 78 PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD hanya terbatas pada KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara- red) maka sesungguhnya mereka tidak paham aturan, mengapa? karena Klausul Pengurus menjelaskan bahwasanya semua yang namanya terterah dalam SK adalah pengurus.
"Kan sudah jelas, ketika dibaca SK tersebut, dengan jelas terdengar bahwa dirut TE dilantik sebagai wakil ketua bidang, dirut PDAM Wakil Ketua bidang, dan seterusnya jadi jangan Beralibi lagi, mundur sekarang atau kami geruduk gedung BUMD. saya akan mendorong seluruh elemen Cipayung bergerak, mendorong OKP bergerak, mendorong ormas bergerak untuk tuntaskan masalah ini.
Jika perjuangan kami nantinya gagal, kami menunggu tanggal 23 mei, kami akan geruduk Pemda, untuk mendesak penjabat Bupati segera menggantikan orang - orang BUMD dengan ASN yang kompeten dan Netral". tandas Rerebain menutup pembicaraan. (AM)











