Ada Oknum Kasat Di Polres KKT Perlakukan Tahanan Secara Istimewa Kapolda Diminta Mengambil Tindakan

By REDAKSI 25 Feb 2022, 14:12:12 WIB Daerah
Ada Oknum Kasat Di Polres KKT Perlakukan Tahanan Secara Istimewa  Kapolda Diminta Mengambil Tindakan

Saumlaki,malukuupdate.com - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini membuat semua orang seharusnya tetap menjaga protokol kesehatan dan mematuhi setiap peraturan yang berlaku.


Namun kondisinya berbeda dengan para tahanan polisi di Mapolsek Kepulauan Tanimbar, dimana ada oknum perwira polisi yang menjabat Kasat Tahti bisa memperlakukan seorang tahanan atas nama Ilo Luturmas secara istimewa.

Baca Lainnya :


Satuan Tahti adalah bagian yang khusus menjaga dan mengatur para tahanan polisi yang dititipkan di rumah tahanan negara Polsres dan yang menjabat Kasat Tahti adalah Ipda Dedy Fordatkosu.


"Oknum polisi di Polres KKT selaku Kasat Tahti yang khusus menjaga para tahanan di polres yang kebetulan satu kampung dengan Ilo Luturmas dan diberlakukan secara khusus dibanding tahanan-tahanan yang lain karena bisa keluar masuk dengan bebas," akui sejumlah keluarga tahanan kepada media ini, Kamis.


Para tahanan sudah dikasih makan oleh pemerintah dan sudah ada larangan dijenguk keluarga karena situasi pandemo Covid-19, tetapi kenapa oknum Kasat ini bisa keluarkan tahanan dan bercerita bebas di ruangan lain


"Dilarang ada besuk dari pihak keluarga sehingga tidak bisa masuk dari pintu depan, tetapi dia memberikan peluang kepada Ilo untuk bertemu keluarga dari pintu belakang," jelas sumber.


Situasi ini membuat keluarga tahanan yang lain memprotesnya karena sikap sang-Kasat yang dinilai lebai.


Dia juga sudah pernah diingatkan anggota Propam Polres agar tidak mengeluarkan tahanan dari ruang mereka.


Dia bahkan sudah dipanggil dan ditegur Kanit Propam tetap Fordatkosu tetap ngotot menyatakan dirinya adalah Kasat dan punya hak.


Untuk itu kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif diharapkan bisa melihat persoalan seperti ini dan menindak tegas oknum polisi yang dinilai bertindak sewenang-wenang, hanya karena alasan jabatannya sebagai Kasat Tahti. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment