- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Skandal Rp9,3 Miliar Catut Nama Polres Kabankeu Pemkab KKT Ancam Pecat Dua PNS Non Job

Saumlaki,malukuupdate.com - Skandal aliran dana Bansos Covid-19 senilai Rp9,3 miliar dalam laporan keuangan Pemkab Kepulauan Tanimbar yang mencatut nama Polres KKT hingga kini belum ada titik terang dalam proses hukumnya.
Meskipun sejak pertengahan Desember 2021 kemarin, mantan Kapolres KKT saat itu Kombes Pol Romi Agusriansyah telah menerbitkan SPDP yang terdiri dari dugaan pemalsuan dokumen dan dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara tersebut.
Baca Lainnya :
- Polres Tanimbar Gelar Bimbingan Rohani dan Mental Casis Bintara Rekpro. 0
- Temy Oersepuny Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Aru Tahun 20240
- As I Gandeng Forkopimda KKT Tinjau Pilkades Serentak0
- Dinilai Mematikan Usaha Warga Lokal Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian SBB Tolak Indomaret0
- Lima Tewas, Belasan Penumpang Long Boat Nusantara Masih Dicari0
Namun sampai saat ini, walau pun Kapolres KKT yang lama telah dimutasi namun perkaranya masih tetap mengambang hingga membuat Perkumpulan Anak Emperan Saumlaki melakukan aksi demo beberapa waktu lalu dan halaman Mapolres.
Anehnya, sampai saat ini pejabat terkait seperti Kabankeu Pemkab Kepulauan Tanimbar, John Batlayeri juga belum pernah dipanggil guna dimintai keterangan.
Yang lebih ironis lagi, justeru dua orang ASN di Bagian Keuangan di luar dugaan terkena getahnya.
Secara mendadak, pejabat di bagian keuangan justeru menyatakan kedua ASN itu dinon-jobkkan atas usulan mantan Kapolres Tanimbar.
Lebih sadis lagi, dua ASN korban kejahatan para oknum pejabat di Bagian Keuangan ini terancam dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil karena alasan tidak masuk kantor.
Data yang diterima media ini menyebutkan kalau John Baltlayeri telah mengirimkan surat pemanggilan kepada mereka berdua dan ancamannya kalau tidak masuk kantor maka akan dipecat.
"Seharusnya Kabankeu ini yang bertanggungjawab dan bukannya dua bawahannya yang sudah dinonjob kemudian terancam dipecat lagi," ujar sumber media ini. (*)











