- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Dinilai Mematikan Usaha Warga Lokal Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian SBB Tolak Indomaret

Piru,malukuupdate.com - Masuknya PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sempat menjadi polimik, pasalnya sejumlah masyarakat menyatakan penolakan terkait hal tersebut.
Sebelumnya Penolakan itu dilakukan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian Seram Bagian Barat.
Baca Lainnya :
- Lima Tewas, Belasan Penumpang Long Boat Nusantara Masih Dicari0
- Hadiri Pelantikan Pengurus MKGR Gubernur MI : Ormas MKGR Harus Perjuangkan Aspirasi Warga0
- DPRD Maluku Berduka Anggota Legislatif Fredek Rahakbauw Tutup Usia0
- Komisi IV DPRD Minta Jasa Nakes Segera Dibayarkan & Peningkatan Pelayanan Pasien Covid-190
- Rovik Minta Pemprov Maluku Transparan Informasi Covid-190
Dengan menyerahkan sejumlah pernyataan penolakan di lembaga DPRD Kabupaten SBB pada 16 Februari lalu, dengan meminta DPRD untuk menolak masuknya Minimarket berskala Nasional tersebut, karena dinilai akan mematikan UMKM di daerah itu.
Namun Pada Senin (21/02/2022), Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MOU) dengan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).
Kabag Pemerintahan Kabupaten SBB, Dra. Vietra Van Harling, saat dimintai keterangan. Dia mengatakan, kerja sama sudah ditandatangani Bupati SBB, Timotius Akerina. Di Lantai II Kantor Bupati Senin (21/02/2022) kemarin.
Dikatakan, Nantinya PT. Indomarco (Indomaret) akan beroperasi selama lima tahun kedepan.
“MOU yang ditandatangani Pemda dengan PT. Indomarco selama lima tahun kedepan dan itu bisa diperpanjang lagi sesuai dengan kesepakatan dari para pihak," ujarnya.
Dijelaskan MOU yang ditandatangani sesuai regulasi yang berlaku harus ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dan akan disusun oleh Disperindag. Tentang hak dan kewajiban.
Lanjutnya lagi, MOU yang sudah ditandatangani oleh Pemda SBB, Bupati berharap kepada pihak PT. Indomarco Prismatama untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Pada kesempatan itu, lanjut Dia, Bapak Bupati sudah sekaligus menandatangani CSR. (*)











