Dinilai Mematikan Usaha Warga Lokal Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian SBB Tolak Indomaret

By REDAKSI 23 Feb 2022, 03:21:44 WIB Daerah
Dinilai Mematikan Usaha Warga Lokal  Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian SBB Tolak Indomaret

Piru,malukuupdate.com - Masuknya PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Sempat menjadi polimik, pasalnya sejumlah masyarakat menyatakan penolakan terkait hal tersebut.


Sebelumnya Penolakan itu dilakukan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Perekonomian Seram Bagian Barat.

Baca Lainnya :


Dengan menyerahkan sejumlah pernyataan penolakan di lembaga DPRD Kabupaten SBB pada 16 Februari lalu, dengan meminta DPRD untuk menolak masuknya Minimarket berskala Nasional tersebut, karena dinilai akan mematikan UMKM di daerah itu.


Namun Pada Senin (21/02/2022), Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, telah menandatangani  Perjanjian Kerja Sama (MOU) dengan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret).


Kabag Pemerintahan Kabupaten SBB, Dra. Vietra Van Harling, saat dimintai keterangan. Dia mengatakan, kerja sama sudah ditandatangani Bupati SBB, Timotius Akerina. Di Lantai II Kantor Bupati Senin (21/02/2022) kemarin.


Dikatakan, Nantinya PT. Indomarco (Indomaret) akan beroperasi selama lima tahun kedepan.


“MOU yang ditandatangani Pemda dengan PT. Indomarco selama lima tahun kedepan dan itu bisa diperpanjang lagi sesuai dengan kesepakatan dari para pihak," ujarnya.


Dijelaskan MOU yang ditandatangani sesuai regulasi yang berlaku harus ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dan akan disusun oleh Disperindag. Tentang hak dan kewajiban.


Lanjutnya lagi, MOU yang sudah ditandatangani oleh Pemda SBB, Bupati berharap kepada pihak PT. Indomarco Prismatama untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).


Pada kesempatan itu, lanjut Dia, Bapak Bupati sudah sekaligus menandatangani CSR. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment