DPRD Maluku Berduka Anggota Legislatif Fredek Rahakbauw Tutup Usia

By REDAKSI 22 Feb 2022, 07:20:49 WIB Daerah
DPRD Maluku Berduka  Anggota Legislatif Fredek Rahakbauw Tutup Usia

Ambon, MalukuUpdate.com


DPRD Provinsi Maluku kembali berduka.Dalah satu anggota legislatif dari Partai Golkar, Fredek Rahakbauw tutup usia di Jakarta karena sakit.

Baca Lainnya :

Menurut Sekertaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, Fredek Rahakbauw selama ini berada di Jakarta untuk menjalani perawatan medis secara intensif. Sayangnya , kondisi kesehatan Rahakbauw terus mengalami penurunan hingga dikabarkan oleh keluarganya meninggal Sabtu (19/2) pukul 07:00 Wib.

“Atas nama keluarga besar DPRD Maluku beserta staf sekretariat mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas dipanggil pulang pak Fredek Rahakbauw ke pangkuan bapa di surga. Semoga keluarga besar diberi kekuatan dan ketabahan” ujar Wattimena.

Wattimena mengungkapkan, jika rencananya pemakaman jenazah almarhum akan dilakukan di Jakarta. Namun waktunya masih menunggu kabar dari keluarga .

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias mengatakan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Drs Fredek Rahakbauw anggota komisi II DPRD Maluku .

"Sebagai teman bahkan keluarga di DPRD, saya bersama seluruh anggota fraksi Golkar merasa kehilangan sosok almarhum yang dikenal kritis serta familiar," ujar Anos.

Diketahui, Rahakbauw merupakan anggota yang cukup aktif sebagai anggota DPRD Maluku .

” Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Maluku merasa sangat kehilangan. Sebab pak Fredek selama menjalankan tanggung jawabnya di DPRD Maluku sangat kritis dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Beliau adalah teman yang sangat baik bahkan berasa sebagai saudara . Kami turut berbela rasa dengan keluarga. Doa kami semoga almarhum diterima di sisi Bapa sang pencipta. Bagi keluarga diberi penghiburan," ujar Anos. (**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment