- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
DPRD Maluku Dukung Pelaksanaan UKG & PPG Untuk Guru yang belum Sertifikasi

Ambon, MalukuUpdate.com
Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary mengungkapkan bakal mendukung sepenuhnya perjuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku untuk melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), bagi Guru yang belum sertifikasi.
Baca Lainnya :
- Penegakan Hukum di Tanimbar \"Mati Suri\" 0
- Empat Dokter. 19 Nakes Dinyatakan Positif Covid 19 Puskesmas Saumlaki Ditutup Sementara0
- Polres KKT Laksanakan Sertijab Dua Kapolsek dan Kasat Tahti 0
- DPRD SBB Sikapi Penolakan Masuknya Minimarket Modern0
- ZE Dan DZB Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Kecamatan Selaru.0
“Terkait perjuangan ini, DisDikbud telah menyampaikan ke Komisi IV untuk bagaimana guru SMA/SMK yang belum sertifikasi dapat segera diselesaikan.Maka, Komisi sepenuhnya mendukung upaya tersebut,”ujar Attapary, Senin (21/2).
Menurutnya, dari hasil inventarisir guru SMA/SMK khusu di Maluku, masih sekitar 2000 lebih para guru yang belum sertifikasi.
Olehnya, UKG dan PPG menjadi langkah terbaik untuk memenuhi Guru yang belum sertifikasi.
“Memang ada prosedur dan kriteria terkait hal ini karena untuk sertifikasi, ada tes dan sebagainya. Menuju kesana ini yang kita sepakati antara dinas komisi IV, memang harus disiapkan guru, sehingga pada tes sertifikasi mereka bisa memenuhi kriteria dam lulus sesuai standar nilai atau passing grade,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, hal ini haruslah dapat dilaksanakan sehingga selain meningkatkan mutu pendidikan tetapi juga tenaga pengajar tersebut dapat menerima tunjangan sertifikasi.
“Tunjangan cukup lumayan menambah kesehateraaan guru,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap besar agar UKG dan PPG dapat dilaksanakan, demi memenuhi Guru yang belum sertifikasi dan tentunya mutu pendidikan akan lebih baik lagi. (**)











