- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Penegakan Hukum di Tanimbar \"Mati Suri\"

Sejumlah Proyek Mangkrak Dan Dana Bansos Covid. 19. 9,3 Miliar Abu Abu.
Saumlaki, malukuapdete.com
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Perkumpulan Anak Emperan di depan gedung Polres KKT dengan membawa peti mati menuntut agar aparat kepolisian segera merealisasi dengan mengusut sejumlah laporan dugaan korupsi proyek-proyek mangkrak dan fiktif yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Pemerintahan.
Baca Lainnya :
- Empat Dokter. 19 Nakes Dinyatakan Positif Covid 19 Puskesmas Saumlaki Ditutup Sementara0
- Polres KKT Laksanakan Sertijab Dua Kapolsek dan Kasat Tahti 0
- DPRD SBB Sikapi Penolakan Masuknya Minimarket Modern0
- ZE Dan DZB Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Kecamatan Selaru.0
- Perayaan Ultah Pernikahan Berujung Kekerasan Bersama Wiwi : Saya Sudah Melaporkan Mereka Ke Polres 0
"Peti mati yang kami bawa saat ini menandakan penegakan hukum di Tanimbar telah mati," ujar Devota Rerebain saat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berulang kali kami telah melakukan aksi namun sama saja pihak kepolisian yang namanya juga turut serta dicatut dalam menerima bantuan dana Covid-19 Rp9,3 M bungkam seribu bahasa.
"Apakah pihak kepolisian sudah berada diantara zona nyaman dan cinta hingga akhirnya melupakan tugas mereka untuk membela rakyat dan menegakkan keadilan khususnya di Tanimbar," ungkapnya.
Dirinya juga meneriakkan secara lantang Apakah hati polisi telah terbuat dari batu sehingga rela melihat masyarakat Tanimbar menderita?.
"Berulangkali saat kami melakukan demo selalu dijanjikan akan diselesaikan laporan tersebut namun, hingga saat ini hanya merupakan sebuah janji yang tak pernah dipenuhi.
" Janjinya akan usut tapi hingga detik initak pernah tuntas menyeret para tikus-tikus perampok uang rakyat," tegasnya.
Olehnya, sepanjang LHP BPK RI Tahun 2021 belum di ubah, dan sepanjang belum ada yg bertanggung jawab terhadap aliran dana Rp9,3 M yang katanya salah input itu, maka tidak akan menghapus dugaan masyarakat terhadap keberadaan uang tersebut.
Ia juga menegaskan, laporan terkait pencatutan nama Polres menerima dana Rp9,3 M telah dilakukan secara resmi namun hingga saat ini belum ada SP3nya.(*)











