- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Jaksa Di Tual Tetapkan Tersangka Korupsi Di Bagian Kesra

Tual,malukuupdate.com - Kasie Pidsus Kejaksaan Negri Tual, Prasetyo Purba, SH telah tetapkan mantan bendahara Kesra di Sekretariat kabupaten Maluku Tenggara menjadi tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung menahannya," kata Purba di Tual, Rabu, 02/03/2022.
Baca Lainnya :
- Manuver Nasdem Di Akhir Masa Jabatan Petrus Fatlolon Korbankan BUMD dan Parpol Lain0
- DPRD Malra Dukung Agenda Pembahasan Pemekaran 15 Calon DOB di Maluku0
- Sambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Polres Tanimbar Apel Pasukan Ops Keselamatan Siwalima 20220
- Sudah Ditetapkan Sebagei Tersangka Dugaan Korupsi Warga Heran, Emanratu Masih Bebas Berkeliaran 0
- Ada Oknum Kasat Di Polres KKT Perlakukan Tahanan Secara Istimewa Kapolda Diminta Mengambil Tindakan0
Menurut Prasetyo, bahwa terkait dengan dugaan korupsi di bagian kesra kab Malra itu telah merugikan negara sebesar Rp700 juta lebih sesuai hasil audit inspektorat kabupaten.
"Sejumlah saksi terkait dengan persoalan ini sudah kami periksa sebelum dilakukan penetapan tersangka termasuk melakukan kajian baru bisa di tetapkan," bebernya.
Kata Prasetyo bahwa terkait dengan dugaan kasus korupsi di kesra kab Malra ini paling kecil 1,namun semuanya masih dalam tahapan jadi setelah kami tetapkan mantan bendahara langsung kami lakukan penahan sambil menanti episode berikut,karna semuanya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Adapun sedemikian lanjut PLh kasi Intel kejaksaan Negri Tual Pangkey bahwa terlepas dengan dugaan kasus korupsi di bagian kesra kab Malra kami penyidik kejaksaan Negri Tual juga sementara melakukan pemeriksaan terkait dengan dana desa dullah laut,jadi bukan saja satu kasus korupsi yang kami periksa disini,tapi tumpukan masalah banyak,tapi itulah tugas kami penyidik maka siap menerima kritikan."Terangnya.
Karna dua kasus ini semua sudah masuk di rana penyidikan jadi tinggal waktunya di tetapkan,jadi sesuatu masalah itu kita harus uji petik dll.jadi yang namanya laporan masuk di sekretariat kejadaan negri Tual ini baik laporan korupsi Tanah,BBM dll kami tidak perna tertutup dan pintu kantor kami dan pintu hati kami siap menerima siapa saja yang ingin datang menyampaikan laporan,baik secara tertulis maupun juga secara Online.
Menurutnya Plh Kasie Intel kejaksaan Negri Tual Pangkey bahwa dirinya baru bertugas di dua daerah ini sejak bulan Januari 2022 hingga sekarang yang ada ini tidak perna dirinya bersama rekan-rekan penyidik kejaksaan pulang rumah paling lambat jm 23 malam, dan yang mungkin bisa pulang cepat pegawai biasa,tapi kami penyidik masih tetap stand baik di kantor guna melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Lanjut Pangkey bahwa terkait dengan kasus korupsi di RRI Tual yang telah di tetapkan 3 tersangka itu dua yang sudah disidangkan dan untuk sementara mereka lagi melakukan kasasi.
Mereka bukanlah tahanan kejaksaan tahan pengadilan, jadi untuk sementara kedua tahanan yang lagi di luar itu bukan bebas, tapi menunggu putusan Mahkama Agung, jadi masyarakat jangan salah taksir bahwa dua tahanan atas nama A.R.K dan M.R sudah bebas. (BR)











