- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Guntur Arya Bantah Laporan Bantuan Bencana Alam

Dobo,malukuupdate.com - Laporan dugaan korupsi dana bencana alam yang menimpa Mantan Kades Batuley kecamatan Aru utara timur kabupaten kepulauan Aru, Maluku Guntur Arja periode 2016-2022 dibantah oleh Guntur Arja.
"Saya nyatakan dengan tegas kalau laporan seperti itu tidaklah benar", kata Arja kepada media ini Jumat (9/8/22) di kediamannya.
Baca Lainnya :
- Terbukti Suap Tagop Soulissa, Ivana Dihukum 1,8 Tahun Penjara0
- Kakek 66 Tahun Di Leihitu Barat Cabuli Bocah 5 Tahun0
- Hadiri Pelantikan Pengurus MT Al-Istiqomah Widya : Harus punya Gagasan Hadapi Tantangan Umat0
- Banjir Kepung Tiga Negeri Di Pulau Haruku0
- KPUD Kepulauan Aru Gelar Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 20220
Penegasan Arja menyikapi laporan tuduhan dugaan korupsi dana bencana alam maupun program pekerjaan pembangunan Desa Batuley oleh warganya kepada aparat Polres Kepulauan Aru.
"ang dikatakan masyarakat bahwa pekerjaannya terbengkalai dan tidak diselesaikan serta bantuan kedo-kedo dan perumahan yang diberikan kepada masyarakat atau kepala keluarga yang namanya sudah dimasukan dalam daftar penerima hanya diperioritaskan keluarga mantan kades Guntur Arja itu tidaklah benar.
Maka, laporan masyarakat yang dilayangkan ke pihak penegak hukum polres kepulauan Aru apakah mereka yang berdomisili di desa yang memberikan informasi kepada pihak media atau masyarakat yang bertahun tahun di kota yang hanya mendengar dan menerima laporan langsung menyampaikan kepada pihak media dan membuat laporan kepada pihak penegak hukum.
"Saya merasa tidak benar apa yang disampaikan masyarakat saya dan jangan asal mendengar lnformasi dari mereka yang berada di desa lalu membuat laporan ke pihak kepolisian tetapi harus turun langsung ke desa untuk melihat secara nyata apakah pekerjaan pembangunan desa terbengkalai atau tidak," ujar dia.
Dan bantuan perumahan maupun kedo-kedo yang diberikan kepada masyarakat atau setiap kepala keluarga yang namanya terdaftar sebagai pihak penerima apakah dikhususkan untuk keluarga saya atau marga saya sendiri.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat desa Batuley tanpa ada perbedaan anatara marga atau keluarga.
Maka apa yang dikatakan masyarakat bahwa bantuan perumahan dan kedo-kedo hanya diberikan kepada marga Arja atau keluarga saya itu suatu tuduhan yang tidak sesuai fakta lapangan.
Selain itu, kata Arja", saya merasa heran dengan adanya laporan yang dilayangkan ke pihak penegak hukum yang dikatakan dugaan korupsi miliaraan rupiah itu anggaran apa yang saya korupsi tidak ada sama sekali.
Itu masyarakat yang hanya mencari keselahan saya tanpa ada dasar hukum yang memastikan saya korupsi.
Selain itu, anggaran bencana alam setahu saya tidak ada anggaran itu yang dituangkan dalam RABdes maka yang dikatakan saya korupsi tidak benar.
Terkait pekerjaan maupun anggaran dana desa yang dikatakan korupsi Oleh masyarakat desa Batuley saya pernah diperiksa oleh lnspektorat secara administrasi dan tidak ada temuan apa apa. (*)











