Tiga Hari Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Petrus Fatlolon

By REDAKSI 18 Mei 2022, 21:55:56 WIB Daerah
Tiga Hari Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Petrus Fatlolon

Pemkab Nunggak Uang Makan 2.000-an ASN Rp7 Miliar



Baca Lainnya :

Saumlaki,malukuupdate.com - Ribuan Abdi Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini merasa resah dengan hak mereka berupa pembayaran uang makan sejak Januari hingga April 2022 yang belum terealisasi.


Rasa khawatir itu muncul karena tersisa tiga hari ke depan, Bupati Petrus Fatlolon akan mengakhir masa jabatannya sebagai kepala daerah.


"Bagaimana kami tidak resah, masa jabatan Bupati akan berakhir paa tanggal 22 Mei 2022 sementara jatah uang makan kami hingga detik ini tidak diketahui kejelasannya sama sekali," beber sejumlah ASN kepada media ini, Rabu.


Totalnya lebih dari 2.000 ASN di KKT yang belum dibayarkan uang makannya, kecuali untuk pegawai eselon II hingga IV memang tidak menerima uang makan.


Menurut para ASN, satu hari dipatok Rp35.000 per orang kali lima hari kerja, sehingga dalam sebulan bisa menerima sekitar Rp875 ribu dan bila dikalkulasikan dengan 2.000 ASN saja maka satu bulan ada Rp1.750.000.000.


Kemudian dikalikan lagi dengan empat bulan maka anggaran daerah untuk pembayaran uang makan itu bisa berada di angka Rp7 miliar.


Para ASN mengakui pada Januari 2022 memang ada menerima realisasi pembayaran uang makan, tetapi itu adalah sisa tunggakan bulan Desember 2021.


Sementara dari Januari 2022 hingga tiga hari menjelang masa berakhirnya jabatan Petrus Fatlolon sebagai bupati justeru tidak ada pembayaran uang makan sama sekali.


"Kami minta Bupati tidak menutup mata dengan realisasi pembayaran uang makan yang memang adalah hak setiap pegawai, sehingga secepatnya dilakukan pembayaran," ujar mereka. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment