- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tiga Hari Jelang Berakhir Masa Jabatan Bupati Petrus Fatlolon

Pemkab Nunggak Uang Makan 2.000-an ASN Rp7 Miliar
Baca Lainnya :
- Jaringan Telkomsel Di KKT Mati Suri Alias Mati Tak Mau Kenerja Kadis Kominfo Dipertanyakan0
- Tolak BLT 2022, Warga Desa Waria Tuntut Pembagian BLT 20210
- Kunjungan Ke Polres Tanimbar Ini Kata Koorsahli Kapolri.0
- Usai Dijemput Paksa, Walkot Ambon Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK0
- Bahas Kelangkaan BBM Di Kepulauan Aru, Komisi II Gelar RDP0
Saumlaki,malukuupdate.com - Ribuan Abdi Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini merasa resah dengan hak mereka berupa pembayaran uang makan sejak Januari hingga April 2022 yang belum terealisasi.
Rasa khawatir itu muncul karena tersisa tiga hari ke depan, Bupati Petrus Fatlolon akan mengakhir masa jabatannya sebagai kepala daerah.
"Bagaimana kami tidak resah, masa jabatan Bupati akan berakhir paa tanggal 22 Mei 2022 sementara jatah uang makan kami hingga detik ini tidak diketahui kejelasannya sama sekali," beber sejumlah ASN kepada media ini, Rabu.
Totalnya lebih dari 2.000 ASN di KKT yang belum dibayarkan uang makannya, kecuali untuk pegawai eselon II hingga IV memang tidak menerima uang makan.
Menurut para ASN, satu hari dipatok Rp35.000 per orang kali lima hari kerja, sehingga dalam sebulan bisa menerima sekitar Rp875 ribu dan bila dikalkulasikan dengan 2.000 ASN saja maka satu bulan ada Rp1.750.000.000.
Kemudian dikalikan lagi dengan empat bulan maka anggaran daerah untuk pembayaran uang makan itu bisa berada di angka Rp7 miliar.
Para ASN mengakui pada Januari 2022 memang ada menerima realisasi pembayaran uang makan, tetapi itu adalah sisa tunggakan bulan Desember 2021.
Sementara dari Januari 2022 hingga tiga hari menjelang masa berakhirnya jabatan Petrus Fatlolon sebagai bupati justeru tidak ada pembayaran uang makan sama sekali.
"Kami minta Bupati tidak menutup mata dengan realisasi pembayaran uang makan yang memang adalah hak setiap pegawai, sehingga secepatnya dilakukan pembayaran," ujar mereka. (*)











