Tiga Desa Laporkan Kontraktor Asal Dobo Ke Polres Tual

By Redaksi 11 Jun 2021, 22:01:44 WIB Hukum
Tiga Desa Laporkan Kontraktor Asal Dobo Ke Polres Tual

Langgur, malukuupdate.com - Setelah setahun lamanya tidak dilakukan pengadaan mobil BUMO/BUMDES empat desa, tokoh masyarakat asal Desa Semawi G. Hot Ditubun bersama aktifis anti Korupsi dan tiga desa lainnya melaporkan Kontraktor Asal Kota Dobo bersama Kaki Tangan kontraktor ke Polres Tual Senin (7/6/2021).

Berdasrakan Informasi yang dihimpun Media ini Ditubun dan kawan-kawan melaporkan dugaan Penipuan sebanyak ratusan juta rupiah yang dilakukan Oleh kontraktor dan kaki tangan yang hingga kini belum juga ada tindak lanjut pengadaan barang, padahal penyetoran uang tersebut sudah selesai dilakukan.

Ditubun kepada pewarta di Polres Tual, Selasa (8/6/2021) menjelaskan secara rinci terkait pelaporan tersebut yakni, Melaporkan Penipuan yang mana terlapor antara lain, Herdi Pandra Selaku Kontraktor (Pihak Pertama), Hanafi Henan alias Henan (Penerima Kuasa Pertama dari Kontraktor) dan Lasindru Ohoitenan alias Riki Ohoitenan (Penerima Kuasa Kedua dari Kontraktor).

Baca Lainnya :

Sesuai dengan kesepakatan,maka kami semua sebagai pelapor langsung Melaporkan Tindak Pidana Penipuan yang tertera dalam uu hukum pidana yang oleh dilakukan Kontraktor dan kaki tangan di empat desa Antara Lain, desa Semawi, desa Iso, desa Mar, dan desa watngil". Ungkap Ditubun

Lanjut Ditubun bahwa proyek penujukan ini sudah satu tahun, terkait pengadaan 4 buah kendaraan roda empat jenis truck angkut muat L300, yang nominal dengan harga satu unit total Rp. 200.000.00,- bahkan ada yang lebih, hingga kini belum juga kami terima kendaraan tersebut" tutur Hot dengan Geram di Ruang Tipikor Res Polres Tual.

Dia juga mengungkapkan bahwa, tidak toleran dengan laporan yang dilakukanya,dan yang mana sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan surat pernyataan yang ditandatangani kontraktor di kantor Isnpektorat Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam surat pernyataan yang di buat sudah kadaluarsa, pada surat itu dinyatakan bahwa batas bulan Maret 2021 empat desa sudah terima kendaraan tersebut, namun hingga kini belum juga, maka kami merasa tertipu oleh kontraktor dan kaki tanganya,maka dengan jalan pintas kami harus proses sesuai ketentuan surat pernyataan yang di buat" unganya 

Ditambahkanua lagi bahwa selain masalah mobil empat desa itu, ada dugaan Mark Up dan Gratifikasi Vee pada pengadaan 50 buah lampu solar cell diempat Kecamatan berbeda.

Ini juga ada dugaan kasus korupsi berjamaah dan kalau mau dibilang, selain 4 buah mobil ini, ada juga dugaan Mark Up dan suap menyuap garatifikasi Vee dari pengadaan LSC yang pertiang lampunya dihargai Rp. 27.000.000,- sampai Rp. 29.000.000,- dan setiap Kades atau pejabat terima Rp.1.000.000,- tapi akan dikembangkan dalam penyelidikan" tambahnya

Hot juga berharap, Agar proses tindak Pidana Korupsi ini akan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,karna dalam UU korupsi No 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2021, maka apapun terjadi harus pihak aparat penegak hukum harus di usut sampai tuntas, karna apapun terjadi sy siap mengawal sampai ke tingakat meja hijau.

Kepala UPTD pelabuhan perikanan pantai Dobo kabupaten kepulauan Aru Alli Tualeka segera menertibkan kapal- kapal perikanan yang berlabuh di area (kolom) pelabuhan  yossudarso dobo kabupaten kepulauan Aru.

Warga masyarakat meminta kepala UPTD pelabuhan perikanan pantai dobo Amali tualeka agar  secepat menertibkan kapal-kapal perikanan yang berlabuh berminggu-minggu   dikolom pelabuhan yossudarso  dobo. Kamis (10/6/21) kepada media ini.

Karena hal ini sangat  menghalangi arus masuk keluar -  kapal pelni maupun  kapal - kapal lain   yang masuk pelabuhan dobo.  

Apalagi dimalam hari kapal milik masyarakat daerah setempat dari pedesaan  tujuan kota dobo  bisa terjadi kecelakaan akibat ketebrakan. Maka itu Kami sangat kecewa dengan adanya kinerja kepala uptd pelabuhan  perikanan  pantai dobo  Alli Tualeka seakan akan membiarkan kapal- kapal perikanan berlabuh sembarangan tempat dan dinilai tidak  mempunyai suatu kemampuan dalam hal ini, menertibkan kapal kapal perikanan yang berlabuh sembarangan.

Maka itu harapan kami warga masyarakat setempat meminta kepada kepala uptd pelabuhan perikanan pantai dobo Alli Tualeka  jangan berdiam diri tetapi tunjukan sikap  yang tegas  agar kapal kapal perikanan yang  berlabuh sembarangan tempat seperti terlihat di kolom pelabuhan yossudarso dobo bisa diarahkan ketempat labuhnya yaitu pelabuhan perikanan pantai  dobo kabupaten kepulauan Aru propinsi maluku di belakang gwamar.

Kami warga  juga merasa heran dengan adanya penagihan retribusi yang dilakukan Oleh Oknum Oknum  pegawai syabandar pelabuhan perikanan pantai dobo dimana kapal-kapal perikanan yang berlabuh di pelabuha atau dermaga yossudarso dobo  bisa mendatangi kapal-kapal tersebut untuk melakukan penagihan retribusi itu salah jalur seharusnya tidak bisa dilakukan karena bukan pelabuhan  perikanan , kalau pelabuhan atau dermaga  perikanan silahkan  ditagih retribusi tetapi ini pelabuhan umum yang di dipimpin Oleh kepala UPP kelas lll dobo. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment