- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Tiga Desa Laporkan Kontraktor Asal Dobo Ke Polres Tual

Langgur, malukuupdate.com - Setelah setahun lamanya tidak dilakukan pengadaan mobil BUMO/BUMDES empat desa, tokoh masyarakat asal Desa Semawi G. Hot Ditubun bersama aktifis anti Korupsi dan tiga desa lainnya melaporkan Kontraktor Asal Kota Dobo bersama Kaki Tangan kontraktor ke Polres Tual Senin (7/6/2021).
Berdasrakan Informasi yang dihimpun Media ini Ditubun dan kawan-kawan melaporkan dugaan Penipuan sebanyak ratusan juta rupiah yang dilakukan Oleh kontraktor dan kaki tangan yang hingga kini belum juga ada tindak lanjut pengadaan barang, padahal penyetoran uang tersebut sudah selesai dilakukan.
Ditubun kepada pewarta di Polres Tual, Selasa (8/6/2021) menjelaskan secara rinci terkait pelaporan tersebut yakni, Melaporkan Penipuan yang mana terlapor antara lain, Herdi Pandra Selaku Kontraktor (Pihak Pertama), Hanafi Henan alias Henan (Penerima Kuasa Pertama dari Kontraktor) dan Lasindru Ohoitenan alias Riki Ohoitenan (Penerima Kuasa Kedua dari Kontraktor).
Baca Lainnya :
- Gelar Rekonstruksi Terbakarnya KMP Lelemuku, Ini Kata kapolres KKT0
- Polda Maluku Minta Dukungan Pemda Amankan Gunung Botak0
- Tersangka Pembakar KMP Lelemuku Terancam 15 Tahun penjara0
- Ingatkan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polresta Lakukan Penyuluhan0
- Sembilan Warga Binaan LP Dobo Dapat Remisi Khusus0
Sesuai dengan kesepakatan,maka kami semua sebagai pelapor langsung Melaporkan Tindak Pidana Penipuan yang tertera dalam uu hukum pidana yang oleh dilakukan Kontraktor dan kaki tangan di empat desa Antara Lain, desa Semawi, desa Iso, desa Mar, dan desa watngil". Ungkap Ditubun
Lanjut Ditubun bahwa proyek penujukan ini sudah satu tahun, terkait pengadaan 4 buah kendaraan roda empat jenis truck angkut muat L300, yang nominal dengan harga satu unit total Rp. 200.000.00,- bahkan ada yang lebih, hingga kini belum juga kami terima kendaraan tersebut" tutur Hot dengan Geram di Ruang Tipikor Res Polres Tual.
Dia juga mengungkapkan bahwa, tidak toleran dengan laporan yang dilakukanya,dan yang mana sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan surat pernyataan yang ditandatangani kontraktor di kantor Isnpektorat Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam surat pernyataan yang di buat sudah kadaluarsa, pada surat itu dinyatakan bahwa batas bulan Maret 2021 empat desa sudah terima kendaraan tersebut, namun hingga kini belum juga, maka kami merasa tertipu oleh kontraktor dan kaki tanganya,maka dengan jalan pintas kami harus proses sesuai ketentuan surat pernyataan yang di buat" unganya
Ditambahkanua lagi bahwa selain masalah mobil empat desa itu, ada dugaan Mark Up dan Gratifikasi Vee pada pengadaan 50 buah lampu solar cell diempat Kecamatan berbeda.
Ini juga ada dugaan kasus korupsi berjamaah dan kalau mau dibilang, selain 4 buah mobil ini, ada juga dugaan Mark Up dan suap menyuap garatifikasi Vee dari pengadaan LSC yang pertiang lampunya dihargai Rp. 27.000.000,- sampai Rp. 29.000.000,- dan setiap Kades atau pejabat terima Rp.1.000.000,- tapi akan dikembangkan dalam penyelidikan" tambahnya
Hot juga berharap, Agar proses tindak Pidana Korupsi ini akan diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,karna dalam UU korupsi No 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2021, maka apapun terjadi harus pihak aparat penegak hukum harus di usut sampai tuntas, karna apapun terjadi sy siap mengawal sampai ke tingakat meja hijau.
Kepala UPTD pelabuhan perikanan pantai Dobo kabupaten kepulauan Aru Alli Tualeka segera menertibkan kapal- kapal perikanan yang berlabuh di area (kolom) pelabuhan yossudarso dobo kabupaten kepulauan Aru.
Warga masyarakat meminta kepala UPTD pelabuhan perikanan pantai dobo Amali tualeka agar secepat menertibkan kapal-kapal perikanan yang berlabuh berminggu-minggu dikolom pelabuhan yossudarso dobo. Kamis (10/6/21) kepada media ini.
Karena hal ini sangat menghalangi arus masuk keluar - kapal pelni maupun kapal - kapal lain yang masuk pelabuhan dobo.
Apalagi dimalam hari kapal milik masyarakat daerah setempat dari pedesaan tujuan kota dobo bisa terjadi kecelakaan akibat ketebrakan. Maka itu Kami sangat kecewa dengan adanya kinerja kepala uptd pelabuhan perikanan pantai dobo Alli Tualeka seakan akan membiarkan kapal- kapal perikanan berlabuh sembarangan tempat dan dinilai tidak mempunyai suatu kemampuan dalam hal ini, menertibkan kapal kapal perikanan yang berlabuh sembarangan.
Maka itu harapan kami warga masyarakat setempat meminta kepada kepala uptd pelabuhan perikanan pantai dobo Alli Tualeka jangan berdiam diri tetapi tunjukan sikap yang tegas agar kapal kapal perikanan yang berlabuh sembarangan tempat seperti terlihat di kolom pelabuhan yossudarso dobo bisa diarahkan ketempat labuhnya yaitu pelabuhan perikanan pantai dobo kabupaten kepulauan Aru propinsi maluku di belakang gwamar.
Kami warga juga merasa heran dengan adanya penagihan retribusi yang dilakukan Oleh Oknum Oknum pegawai syabandar pelabuhan perikanan pantai dobo dimana kapal-kapal perikanan yang berlabuh di pelabuha atau dermaga yossudarso dobo bisa mendatangi kapal-kapal tersebut untuk melakukan penagihan retribusi itu salah jalur seharusnya tidak bisa dilakukan karena bukan pelabuhan perikanan , kalau pelabuhan atau dermaga perikanan silahkan ditagih retribusi tetapi ini pelabuhan umum yang di dipimpin Oleh kepala UPP kelas lll dobo. (*)











