- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Tidur Di Ruang DPRD Kepulauan Tanimbar Tidak Ada Hasil Warga Pemilik Material Datangi PN Saumlaki C

Saumlaki, malukuupdate.com - Ketika kehabisan cara untuk mencari jalan keluar terkait utang material mereka yang belum terbayar hingga saat ini membuat warga Mendatangi Pihak Pengadilan Negeri Saumlaki Guna Mendapatkan Kepastian terkait hak-hak mereka.
Dalam pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Sony Hendra Ratisa menjelaskan bahwa Mereka (masyarakat) pemilik material berupa batu dan pasir ini sudah tiga tahun tidak dibayarkan.
Baca Lainnya :
- Darmawan : Butuh Mental Serta Kemuan Keras Tingkatkan Kinerja0
- Sidang Mediasi Tahap II Ibu Kandung Gugat Anak Kandung Di Saumlaki0
- Kejati Maluku Laksanakan Vaksinasi Dan Salur Sembako Di KKT0
- Mati Mesin Dan Terombang-Ambing Di Laut Polsek Leihitu dan Koramil Evakuasi Penumpang Speedboat Rik0
- Wakajati Maluku Kunker Ke Tanimbar 0
Mereka juga tidak mengerti tentang hukum sebab beberapa tempat seperti DPRD, Kantor Bupati dan Juga bank maluku/malut sudah mereka datangi namun hingga sekarang tidak mendapatkan jawaban atas keluh kesa mereka
"Untuk itu saya bersama mereka kesini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung bahwa ketika masyarakat kecil yang tidak memiliki biaya, tidak mengerti hukum dapat meminta Pengadilan Negeri setempat guna mendapatkan kepastian Hukum," Tandas Ratisa.
Usai pertemuan tersebut, Kepala pengadilan negeri Saumlaki meminta delegasi untuk dibicarakan dan yang masuk sebagai delegasi adalah warga Desa Lelingluan, Tumbur, dan Seira.
Salah satu warga yang ditemui usai pertemuan bersama pihak pengadilan mengatakan kalau masyarakat hanya bekerja untuk melunasi hutang kontraktor di Bank.
"Kita sama sekali tidak punya hutang dengan Bank kenapa kita yang mesti dikorbankan," ujar warga tersebut sambil menangis.
Lebih lanjut, kita tahu pihak Bank sudah menyita aset mereka sebagai jaminan kenapa kita masyarakat pemilik material ini harus menanggung akibat dari persoalan ini.
Kita sudah tiga tahun menanti Pembayaran ini bahkan sudah dua minggu kita tinggal di Saumlaki hanya untuk mendapatkan kepastian kapan material kami dibayarkan.
Kita tidur di depan ruang paripurna DPRD, kita bolak balik ke Saumlaki biaya yang keluar saja masuk jutaan rupiah namun kami kembali di janjikan saja dan entah kapan kita akan dibayar, kita sudah lapor polisi dan janji bendahara akan membayar namun hingga sekarang tak tahu dimana rimbanya. (AM)











