- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Terkait Tunjangan Sertifikasi Guru
Kajari Buru Janji Tindak Lanjuti Laporan HMI

Namlea, malukuupdate.com - Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi bakal menindaklanjuti laporan resmi yang disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam cabang Namlea pada tanggal 5 Maret 2021, terkait tunjangan sertifikasi dan Non sertifikasi guru-guru yang belum dibayarkan.
Demikian dikatakan Kajari Buru Kepada Wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Buru Rabu Kemarin (24/3).
"Terkait dengan laporan sertifikasi dan Non sertifikasi untuk Para guru- guru yang dilayangkan adik- adik dari HMI, Kami dari pihak Adiyaksa siap mencari Informasi dilapangan terkait dengan laporan yang ditujukan ke kantor Kami," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Gandeng Lembaga Anti Korupsi0
- Kejari Tual Lidik Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi0
- Letjen TNI Hartono Evaluasi TMMD Di Kepulauan Aru0
- Dana Bencana Alam Gempa Bumi SBB Disalurkan Pekan Ini0
- 158 Peserta Nonformal Mutiata Pelang Kasih Ikut Ujian Semester0
Dikatakannya, pembayaran sertifikasi itu dibayar setiap Tiga bulan berjalan, namun pembayan tunjangan sertifikasi guru- guru itu kata Muhtadi, sebelum pembayaran tunjangan sertifikasi guru, pihak pemda setempat lebih awal dapat mengajukan lewat Kemendiknas di Jakarta dan berapa besar jumlah nominal uang yang dibutuhkan para guru yang berhak menerima sertifikasi tersebut di kabupaten ini.
Ditambahkan, untuk yang berhak menerima tunjangan sertifikasi guru bukan saja di kabupaten Buru tetapi, juga kebutuhan tunjangan guru ini semuanya di Maluku, termasuk wilayah Indonesia timur, kesemunya ini Pemerintah setempat akan mengusulkan lewat Kemendiknas,olehnya itu laporan HMI, Saya sudah sampaikan kepada anggota Kami untuk dapat meninjau kembali informasi di lapangan” Kata Muhtadi.
Ditempat terpisah Ketua HMI cabang Namlea, M. Indirwan Souwakil Menuturkan, Laporan resmi yang Kami sampaikan kepada Bapak Kajari Buru pada tanggal 5 Maret dengan isi tuntutan Kami yaitu, dapat menindaklanjuti tunjangan sertifikasi dan Nonsertifikasi guru- guru yang belum terbayar.
Bilamana laporan Kami tidak ditindaklanjuti pihak Adiyaksa secara tegas Kata Souwakil, Kami akan akan melakukan aksi kembali secara besar- besaran, karena perjuangan HMI bukan untuk kepentingan HMI, akan tetapi perjuangan ini untuk kepentingan kebutuhan guru yang akan membiayai anaknya untuk menlanjutkan sekolah, baik itu ditingkat SD, SMP, SMA maupun di Perguruan Tinggi” Kata Ketum HMI Namlea. (AK)











