Gandeng Lembaga Anti Korupsi
Raja Tual Dukung Kejari Memberantas Korupsi

By Redaksi 29 Mar 2021, 22:56:46 WIB Daerah
Gandeng Lembaga Anti Korupsi

Tual, malukuupdate.com - Raja Tual (Rat Tuvle) Ja'far Tamher memberi dukungan kepada kepala kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan.SH bersama jajaranya untuk memberantas barbagai praktek korupsi, kolusi dan nopetisme di dua daerah tercinta ini.

Dalam diskusi bersama di Fila Bakudapa, Aula kejaksaan Negri Tual dihadiri juga oleh ketua LSM Anti Korupsi di wilayah timur Antonius Rahabav sekaligus dengan raja Tual Ja'far Tamher kami tetap siap mendukung kinerja kejaksaan mulai dari Kejagung, Kejati Maluku dan Kejaksaan Negri Tual untuk memberantas korupsi, kolusi dan nipetisme di nuhu Evav kilkilun.

"Untuk itu saya sebagai raja Tual telah memberi dukungan penuhnya dari Kejagung hingga kejaksaan Negri Tual untuk slalu memberantaskan kejahatan korupsi dll di dua daerah yang kita cinta ini, karna di dalam hukum adat kei ini sudah menjelaskan bahwa Hira ini Intub Fo Ini (Artinya bahwa Hak saya tinggal untuk saya, tak bisa diberikan untuk orang lain)," tegas Tamher.

Baca Lainnya :

Dikatakan, makna dan filofosi kita orang kei kalau maknai serta diamalkan secara baik baik dalam kehidupan sehari hari maka sy sangat optimis bahwa tidak akan ada pratek pratek KKN(korupsi kolusi dan nepotisme) dn Tanat Larvul Ngabal

Lagi pula dalam hukum Adat kei Hira Ini Intub Fo Ini sudah di atur tentang hak milik orang,maka tidak bisa di rampas oleh orang lain,untuk itu mari kita hayati dengan baik,maka pasti tidak ada pratek pratek KKN di Tanat Evav Tercinta ini

Menurut Tamher bahwa hukum Adat tidak bisa di pakai untuk mengintervensi untuk hukum positif' jadi langka yang di ambil oleh kejaksaan untuk memberantas pratek pratek kejahatan di dua daerah ini tentang dugaan dana desa maupun covid 19 kami sangat mendukung untuk demi kesejateraan masyarakat.

Dan Kami tetap mendukung semua langka upaya dari Kejagung,Kejati Maluku bahkan juga Kejaksaan Negri Tual yang di pimpin langsung oleh Dicky Darmawan.SH untuk memberantaskan kejahatan korupsi di Nuhu Evav.

Lanjut Tamher bahwa perlu sy ingatkan kepada seluruh warga masyarakat di kota Tual dan Kab Malra bahwa dalam menyampaikan terkait dengan kasus kasus dugaan KKN di kejaksaan tak perlu membawa masa, karna akan sangat terganggu kosentrasi kejaksaan dalam tindak pemberantasan korupsi.jadi kita lakukan sesuatu hal harus dengan objetif sehingga kita di pandang tetap profesional.

Dalam percekapan bersama di fila baku dapa di kantor kejaksaan Negri Tual Kejari Tual Dicky Darmawan SH. Apresiasi atas kedatangan Bapa raja Tual di kantor kejaksaan Negri Tual karna kedatangan seorang pemimpin pattasiwa yang sunggu luar biasa memberikan dukungan serta pencerahan bahkan juga pernyataan hukum adat untuk mendukung hukum positif itu satu kebanggan bagi kami

Maka dengan demikian sy dan seluruh jajaran kejaksaan Negri Tual menyampaikan Apresiasi yang setinggi tingginya bahkan juga terima kasih atas kehadiran bapa raja di kantor kejaksaan Negri Tual karna telah menunjukan hukum adat untuk mendukung hukum positif.

Adapun sedemikian lanjut Darmawan bahwa hukum adat tidak bole di pakai untuk dapat menghalangi halangi penegakan hukum positif apalagi untuk di pakai untuk kepentingan pribadi atau kelompok itu sangat membahayakan.

Kejari Tual Dicky Darmawa.SH 8 bulan lamanya sy bertugas di dua daerah ini sy merasa bersyukur karna telah di dukung penuh oleh bapak raja Tual Ja'far .Tamher sekligus mendukung apa yang telah di lakukan kejaksaan untuk menegakan hukum positif. dan kami kejaksaan Negri Tual slalu tetap berkomitmen dalam memberantas para pratek korupsi di kota Tual dan Kab Malra dan tidak tebang pilih kasih.

Lanjut Darmawan bahwa yang penting laporan dari masyarakat itu murni untuk penegakan hukum,bukan karna kepentingan politik pribadi maupun kelompok. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment