Kejari Tual Lidik Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

By Redaksi 26 Mar 2021, 23:17:23 WIB Daerah
Kejari Tual Lidik Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Tual, malukuupdate.com - Kejari Tual Dicky Darmawan.SH menegaskan, pihaknya sementara menyidik beberapa kasus dugaan KKN (korupsi Kolusi Nepotisme) di dua lingkup pemerintahan kota Tual dan kabupaten Malra.

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut antara lain RRI Tual, Bagian Kesejahteraan (Kesra) kabupaten Malra serta dana desa dusun faer.

"Jadi kami sangat serius mengungkap berbagai dugaan korupsi di dua daerah tercinta ini," jelas Kajari.

Baca Lainnya :

Dalam pemberantasan dugaan kasus korupsi tersebut, ada satu kasus dugaan korupsi dana desa Abean Kamear yang sementara sidang di pengadilan tipikor, sedangkan ada beberapa dugaan kasus korupsi sementara lagi DIK.

Dalam dugaan kasus korupsi yang sementara SIDIK antara lain pembangunan pemancar RRI Tual yang telah diindikasi merugikan negara Rp 700 juta,bagian kesejahteraan rakyat. (Kesra)di sekertariat daerah kab Malra sebesar 700 juta sekian dan begitu pula dengan dana desa dusun faer sekitar 400 juta sesuai dengan hasil konfirmasi media ini. 

Tegas Darmawan bahwa terkait dengan pemberantasan korupsi di Nuhu Evav kami Kejaksaan tak bisa di intervensi dll apalagi kalau mau di jadikan sebagai kuda untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sori aja deh. 

"Kami tak bisa dijadikan sebagai kuda untuk kepentingan pribadi bahkan kelompok tetapi kami bekerja tetap profesional dan kami tetap tegakan hukum jadi siapa sala ya maka sudah tentu harus dapat di pertanggung jawabkan," tandasnya.

Selain itu lanjut Darmawan bahwa penutasan kasus korupsi itu pihaknya slalu tetap landaskan dengan norma norma dan beretika yang berlaku bahkan tidak berarogan serta sombong dll, jadi kami slalu menghormati siapa saja bahkan juga pihak tersangka,

Oleh sebab itu pada kesempatan ini maka perlu saya menghimbau kepada kepala kepala desa agar bisa dapat menggunakan kesempatan yang Tuhan telah memberikan dalam tugas dan jabatanya untuk dapat kemakmuran rakyat. 

Untuk itu kepala kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan. SH meminta kepada kepala ohoi dan pejabat ohoi dari 192 kab Malra dan 92 desa di kota Tual agar bisa memakmuran rakyat melalui dana desa yang dibantukan oleh pemerintah pusat pada setiap tahun dengan milyaran rupiah.

Jadi para kades maupun pejabat di Nuhu Evav ini di harapkan untuk gunakanlah jabatan yang di pundakmu dengan baik agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti filosofit adat kita orang kei yaitu sy punya tetap menjadi milik sy, dan hentikan korupsi karna efeknya sangat berat merugikan banyak orang serta anak istri

Adapun sedemikian terkait dengan kinerja kejaksaan Negri Tual banyak masyarakat mempertanyakan bagaiman tentang pemberantasan korupsi di dua daerah ini, di jawab Kepala kejaksaan Negri Tual Dicky Darmawan bahwa mentuntaskan korupsi itu tidak seperti kita membeli goreng gorengan di pondok(kios)

Yang namanya korupsi itu bukan seperti kita belikan gorengan di pondok tetapi sudah tentu orang yang melakukan korupsi sudah melakukan rancangan sedemikian, supaya kedepanya perbuatanya tidak dapat terungkap, tetapi perlu kita sadari bahwa tugas pihak aparat penegak hukum akan tetap mengungkapnya namun harus butuh waktu. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment