- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Terkait Pembangunan Di Lokasi Reklamasi Tapal Kuda
Arnold Thenu Desak Aktor Intelektual Diungkap Dan Ditangkap

Ambon, malukuupdate.com Ketua Umum Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) Maluku, Arnold Thenu mendesak pihak terkait untuk mengungkap dan tangkap siapa saja aktor intelektual dibalik rencana pendirian sebuah bangunan yang tidak jelas pada lokasi reklamasi pantai Tapal Kuda.
Pada hari Rabu kemarin (03.02.21), aktifitas pekerjaan di area pengeringan Tapal Kuda Air Salobar berhenti dan alat berat yang berada di lokasi sudah dibawa keluar dari tempat tersebut.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada sehari sebelum aktifitas pekerjaan itu terhenti akibat masyarakat setempat melakukan aksi penolakan pada Selasa, (2/2) terhadap aktifitas pekerjaan pembangunan dimaksud.
Baca Lainnya :
- Kajari Tual Canangkan Gebyar Tentang Kasih Sayang0
- Kunjungi KASAD, Kapolri Ajak Jaga Stabilitas Keamanan0
- Kejaksaan Negeri Tual-Perum Bulog Lakukan MoU0
- Warga Protes Pembangunan Liar Di Lokasi Pengeringan Tapal Kuda0
- Pekerjaan Talud Penahan Ombak di Desa Wangel Asal-Asalan4
Meski pun sudah terhenti, bukan berarti masalah tersebut sudah selesai dan tidak bisa diasumsikan bahwa masyarakat setempat menang atau aktor intelektual di belakang aktifitas pekerjaan di atas tanah pengeringan tersebut kalah, namun ini adalah pertanda dimulainya babak baru.
Babak baru ini, tidak bisa lagi diperankan oleh masyarakat setempat atau aktor intelektualnya tetapi Gubernur Maluku dan Walikota Ambon yang harus mengambil peran tersebut.
Gubernur Maluku dan Walikota Ambon harus segera bersinergi dengan jajaran terkait untuk mengungkap dan menangkap mereka untuk diproses hukum sampai akhirnya dipenjarakan jika ditemukan adanya penyimpangan.
Katakanlah benar jika itu benar. Dan, katakanlah salah jika itu salah. Karena, masyarakat merindukan pemimpin yang bisa berdiri di atas kebenaran dan berani menggunakan 'pedang keadilan' tanpa pandang bulu. (*)











