- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Warga Protes Pembangunan Liar Di Lokasi Pengeringan Tapal Kuda

Ambon, Malukuupdate-Aktivitas pembangunan 'Gedung Siluman' di lokasi pengeringan seputaran kawasan Tapal Kuda Airsalobar telah menimbulkan aksi protes masyaraat sekitar.
Pasalnya, aktivitas pembangunan yang tidak jelas peruntukannya itu telah menutup tempat-tempat bermain anak-anak maupun tempat rekreasi untuk masyarakat dan terindikasi tidak mengantongi ijin resmi dari pemerintah Kota Ambon.
Warga mengatakan pembangunan gedung siluman karena tidak jelas yang akan dibangun itu untuk tempat apa, sehingga mereka menuntut Gubernur Maluku dan Walikota Ambon segera memberhentikan aktivitas pembangunan di wilayah 'Pengeringan' Tapal Kuda Air Salobar Pulau Ambon.
Baca Lainnya :
- Pekerjaan Talud Penahan Ombak di Desa Wangel Asal-Asalan4
- Satu Casis SIPSS Polda Maluku Dinyatakan Lolos1
- Bupati kepulauan Tanimbar Himbau Semua Pihak Tidak Saling Menyalahkan0
- Pemkot Tual Dapat Bantuan Bus sekolah Dari Kemenhub0
- Kapolda Maluku Ikut Courtessy Call Kapolri Dengan Ketum Muhammadiyah0
Ketua Umum Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) di Ambon kemarin mengatakan, aktivitas pembangunan di areal pengeriningan ini jelas-jelas tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Pemkot Ambon.
Bahkan pihak Dinas Kebersihan dan Persampahan Kota Ambon mengakui area itu akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau.
Awalnya, area pengeringan yang dilakukan Pemkot Ambon itu akan dijadikan salah satu 'pusat rekreasi' masyarakat kota Ambon. Dan, itu yang diketahui oleh masyarakat. Tetapi, pada kenyataannya tidak terlhat seperti itu.
Sehingga, wajar persoalan ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat dan secara otomatis melahirkan kecurigaan. Karena, tidak ada pihak yang berkompeten untuk menjelaskan secara transparan perihal pengalihan fungsi area 'pengeringan' tersebut.
Sebenarnya, ini adalah moment baik bagi Gubernur Maluku atau Walikota Ambon untuk memulihkan 'citra' keduanya yang sedang terpuruk di mata masyarakat Maluku saat ini.
Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Gubernur Maluku atau Walikota Ambon agar berpihak kepada masyarakat dengan menunjukkan sikap tegas untuk stop pembangunan di Tapal Kuda. (*)











