Kejaksaan Negeri Tual-Perum Bulog Lakukan MoU

By Redaksi 03 Feb 2021, 23:34:34 WIB Daerah
Kejaksaan Negeri Tual-Perum Bulog Lakukan MoU

Tual, Malukuupdate-Kejaksaan Negeri Tual telah melaksanakan penandangan nota kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negri setempat.

Kepala kejaksaan Negri Tual, Dicky Darmawan membenarkan bahwa kerja sama dengan Bulog Tual ini untuk dapat menyelesaian masalah Hukum Perdata serta Tata Usaha Negara.

Selain itu pihak kejaksaan Negeri Tual selaku jaksa pengacara Negara harus memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum dan juga tindak hukum yang lainya.

Baca Lainnya :

Darmawan juga bersedia untuk memberi tentang bantuan hukum dari kejaksaan Negri Tual sesuai dengan surat kuasa khusus yang telah di berikan oleh perum Bulog devisi cabang Tual.

"Kami dapat bertindak sebagai jaksa pengacara negara dan atas nama perum Bulog cabang Tual untuk menghadapi tentang masalah hukum perdata serta tata usaha negara," kata dia.

Lanjut Darmawan bahwa penandatanganan kerja sama Mou ini berlaku paling lama satu tahun dan bila masa berlaku berakhir,maka bisa kembali melakukan kesepakatan yang berikut. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment