- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Terkait Maluku Tenggara Raya, ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Tual dan Wakil Bupati Aru

Saumlaki, malukuupdate.com - Daerah Otonom Baru ( DOB) menjadi perjuangan empat (4) Kabupaten dan satu kota yang berkedudukan di bagian tenggara provinsi Maluku. Adanya perjuangan tersebut dikarenakan rentang kendali dan kondisi kesiapan empat (4) kabupaten dan satu kota tersebut telah siap untuk menjadi satu Yaitu Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR).
Ketua DPRD Kota Tual saat dimintai keterangan menjelaskan perihal tarik ulur Perjuangan Provinsi baru itu berdasarkan keputusan dalam rapat Bersama seluruh pimpinan DPRD mines Kota Ambon pada awal Bulan Maret lalu.
Baca Lainnya :
- Lepas Kafilah SBB, Ini Harapan Bupati0
- Tomasoa : Repit Antigen dan PCR Tidak Berlaku Usai Satgas Keluarkan Surat Edaran0
- Quota Minyak Tanah Maluku jangan disamakan dengan Daerah Konversi Mitan Ke Gas0
- Mercy Barends Janjikan Pembangunan Sekolah Lapangan Pertanian di Liliboy0
- Dorong UKM ATL Masuk Pasar Digital0
" Pertama saya jelaskan pada tanggal 1 Maret kami seluruh pimpinan DPRD di Provinsi Maluku dan Kota Ambon kita diundang oleh komisi 1 untuk membicarakan daerah otonom baru dengan total di seluruh provinsi Maluku kurang lebih 13 (DOB) terbaru dan satu daerah terbaru yakni provinsi Maluku Tenggara raya yang di dalamnya ada 4 Kabupaten 1 Kota.
Misalkan, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten kepulauan Aru, Kabupaten kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku barat daya dan satu kota yaitu kota Tual yang menjadi satu kesatuan perjuang daerah Otonom Baru tersebut.
Nah dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan di gedung DPRD Kota Ambon itu, seluruh pimpinan DPRD menyetujui pemekaran Daerah Otonomi Baru tersebut termasuk provinsi Maluku Tenggara raya kemudian pertemuan tersebut kami tindak lanjuti dengan pertemuan yang telah kami gelar di DPRD kota tual bersama tim pemekaran provinsi Maluku Tenggara raya.
kami juga telah melakukan rapat koordinasi dan rapat kerja, selain tim percepatan pemekaran juga kami mengundang tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala - kepala desa dan juga organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat lainnya. Kesepakatan ini telah kami ambil dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku". Ujar Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut dalam Keterangan Persnya pada Rabu (16/03/2022) bertempat di Hotel Beringin Dua Saumlaki.
Lebih lanjut Kata Hasan Syarifudin, Prinsipnya DPRD Kota Tual menyetujui pemekaran Provinsi Maluku Tenggara raya, pada periodisasi sebelumnya juga sudah pernah menyampaikan hal persetujuan pemekaran provinsi Maluku Tenggara raya, namun belum di Paripurnakan, untuk itu kami berharap dalam waktu dekat segera kami paripurnakan.Ujar Ketua DPRD
Masih berlanjut jelas Ketua DPRD, setelah pertemuan di gedung DPRD di karpan, kemarin kami lima (5) kabupaten kota, telah sepakat untuk lanjut Membahas hal tersebut jika memungkinkan untuk 4 pimpinan kabupaten dan 1 kota akan berkumpul di KKT untuk menyatukan persepsi terkait dengan pemekaran provinsi Maluku Tenggara raya tersebut.
Ia juga menjaminkan bahwa, Provinsi Maluku Tenggara Raya ini bukan lagi wacana tapi merupakan sebuah gerakan, karena kita tahu betul bahwa tokoh-tokoh besar di 4 Kabupaten dan satu Kota di Maluku Bagian tenggara sudah mengeluarkan statmen bahwa mereka sangat mendukung Perjuangan Pemekaran ini, nah tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tandas Orang Nomor satu di DPRD Kota Tual tersebut.
Ditempat terpisah, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey yang dimintai tanggapan terkait Pemekaran Maluku Tenggara Raya mengatakan bahwa pihaknya (Pemda Aru) telah menyetujui adanya pemekaran namun ia berharap usai pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Provinsi yang di adakan di Tanimbar seyogyanya anggota DPR RI yang berasal dari Maluku Tenggara hingga ke DPRD Kabupaten Kota dapat menyatakan sikapnya untuk bersama perjuangkan pemekaran Maluku Tenggara Raya tersebut. (AM)











