Polres Aru Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pilkada

By Redaksi 22 Sep 2020, 11:11:53 WIB Daerah
Polres Aru Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pilkada

Dobo, malukuupdate.com,-Polres Kepulauan Aru menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan langkah pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah itu yang akan berlangsung 9 Desember 2020 yang berlangsung di Graha Bhayangkari Polres Aru, Senin (21/9).


Rapat dipimpin Wakapolres Aru Kompol Petrus Passauw dihadiri sejumlah pejabat yakni, Danlanal Dobo Letkol (P) Rama Remiar Putra, Pabung Kodim Persiapan Mayor ARM H. La Musa, Kasipidum Kejaksaan Negri Dobo Henly Lakborlawar, Ketua KPU Aru, Mustafa Darakay, Ketua Bawaslu Arman Bugis, Danramil 1503-03 Kapten ARM Dody Masawoy, Kasat Pol PP Aru Arnold Sedubun serta Pejabat Utama Polres Kepulauan Aru.

Baca Lainnya :


Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto dalam sambutan tertulis dibacakan Wakapolres mengatakan, rakor lintas sektoral sangat penting karena bertujuan memberitahukan kepada masyarakat berkaitan pelaksanaan Pilkada yang sempat tertunda selama lebih 3 bulan akibat pandemi Covid-19, dan dilanjutkan kembali sesui PERPU No.2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang No.1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.


"Saat ini kita sementara menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, selaku Kapolres saya berharap kita semua dapat mengerti dan memahami esensi rakor lintas sektroal di Kepulauan Aru, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas, baik dalam pengawasan dan pengamanan sebagai instrumen penting dalam menentukan baik buruknya kualitas Pilkada serentak tahun 2020," ujar Kapolres.


Kapolres juga kembali menegaskan harapan Presiden Joko Widodo saat memimpin HUT ke-74 Bhayangkata, yang ditujukan kepada jajaran TNI dan Polri serta penyelengga dan pengawas pemilu agar mampu menjalankan tugas, fungsi dan peranannya dengan baik dalam mengamankan dan mengawal Pilkada serentak tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


Harapan Presiden akan terwujud bila seluruh elemen TNI-Polri dan pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru, memiliki komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal serta melakukan pengawasan seluruh proses secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.


Selain itu, Kapolri pada beberapa kesempatan juga telah menyampaikan dukungan dan sikap Polri terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, di mana Polri siap mendukung dan mengamankan jalannya Pilkada serentak agar dapat terselenggara dengan jujur, adil dan bermartabat serta tetap menjunjung tinggi netralitas.


"Selaku Kapolres saya dan seluruh personil dan jajaran setingkat Polsek dan Opsol akan sepenuhnya mendukung apa yang telah digariskan oleh pimpinan Polri. Saya juga memohon dukungan jajaran TNI dan seluruh stakeholder di Kepulauan Aru, untuk tetap menjaga dan memelihara stabilitas Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, baik sebelum saat dan setelah Pilkada di wilayah ini," ujarnya.


Dia juga mengimbau seluruh komponen dapat meminimalisir isu-isu provokatif berkaitan dengan primodalisme, penyebaran ujaran kebencian (hate speech), berita bohong (hoax), radikalisme, intoleransi dan terorisme serta isu politik indentitas melalui akun jaringan media sosial agar suhu politik tetap kondusif hingga berakhirnya seluruh tahapan pilkada serentak.


Ketua Bawaslu Kepulau Aru, Amran Bugis mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu Kepulauan Aru selalu melaksanakan setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU.


"Di Bawaslu ada tim Gakkumdu dan sudah beberapa kali rakor yang menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Pada prinsipnya bahwa setiap tahapan sesuai PKPU No.10 tahun 2020, pasal 58 dan 59 yakni membatasi kehadiran setiap tahapan Pilkada 2020," katanya.


Amran mengatakan, sesuai jadwal pada 23 - 24 September 2020 akan dilakukan penetapan dan pengundian nomor urut. Kegiatan ini perlu diantisipasi karena berpotensi dihadiri simpatisan. Bawaslu sendiri telah menyurati Bapaslon untuk menaati protokol kesehatan dalam setiap kegiatan tahapan


"Secara umum kami bertanggung jawab dari sisi tindakan administrasi dan pidana. Untuk administrasi, Bawaslu berkoordinasi dengan KPU, sedangkan penindakan Pidana akan diteruskan ke pihak Kepolisian. Intinya Bawaslu tetap profesional dalam meningkatkan koordinasi dengan semua pihak," tandasnya. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment