- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Petrus Fatlolon Lantik Kadis dan Sekretaris Dinas Kependudukan KKT

Saumlaki, malukuupdate.com,-Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon mengambil sumpah dan melantik masing-masing satu Pejabat Tinggi Pratama Pejabat Administrator sebagai Kepala Dinas Dan Sekretaris Dinas Kependuduan setempat, di Saumlaki, Senin (21/9).
Pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Julius Sumanik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Julius dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar, Nomor 821.22-339-Tahun 2020 tanggal 18 September 2020.
Sedangkan Since Oktovina Walun, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berdasarkan SK Bupati Nomor 821.23-400-Tahun 2020 tanggal 18 September 2020.
Baca Lainnya :
- PKL Pasar Namrole Nyatakan Sikap Dukung Balon SMS - GES di Pilkada Buru Selatan0
- Bupati Kepulauan Tanimbar Buka STQ Dua Kecamatan 0
- Masyarakat Aru Gelar Demo Tolak LIN di Maluku0
- Warga Berharap Areal Pelabuhan Dobo Ditata Kembali0
- Polres Aru Kampanye Pilkada Aman Covid-190
Acara pelantikan yang berlangsung di ruang papat kantor Bupati Kewarbotan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Prosesi pelantikan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yakni penggunaan masker serta pengaturan jarak antara undangan yang hadir. (*)











