- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Petugas Bertindak Sesuai SOP, Kapolresta Ambon: Ada Senpi Juga Beredar di Masyarakat

Ambon,malukuupdate.com - Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, S.Ik tidak menimpik ada korban jiwa, saat terjadi kosentrasi massa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Maltang), melibatkan warga Desa Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) sore itu.
Kapolresta Ambon juga memastikan, korban MT yang diduga tertembak baru diketahui saat malam harinya. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Haulussy Ambon guna dilakukan autopsi.
Baca Lainnya :
- Kunker Di Waesala, Ketua Bhayangkari Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu0
- Bentrokan Berujung Korban Jiwa di Tulehu Ini Penjelasan Polresta Ambon0
- Sidang Ke-40 Jemaat GPM Piru Dihadiri Oleh 198 Peserta Sidang0
- BKP-BTR dan Polda Maluku Jalin Kerjasama Pengamanan Tambang Tembaga Wetar0
- Tiga Kali Menjabat Kepala Desa0
Terkait itu, dipastikan Kapolresta Ambon perlu pembuktian termasuk pengujian balistik. Dikarenakan, saat aparat keamanan menghalau massa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) ada juga terjadi tembakan diduga berasal dari warga yang mengarah kepada petugas aparat keamanan saat itu.
"Jadi kesimpulanya masih ada juga beredar senjata api (secara illegal), itu satu. Nah, kemudian pertanyaannya apakah itu ditembak petugas? butuh pembuktian, bicara fakta setelah olah tempat kejadian (TKP). Karena saat petugas menghalau massa ada juga tembakan (warga) yang mengarah ke aparat keamanan," ujar Kapolresta Ambon, (28/2/2023).
Terkait olah TKP, dipastikan Kapolresta Ambon telah di agendakan untuk dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).
" Kita rencana besok ( Rabu hari ini-red) lakukan olah TKP. Termasuk autopsi juga sudah dikaukan lakukan terhadap jenajah korban (MT-red). Kita rencanya tim dari Polda untuk turun olah TKP, supaya clear semunya. Nanti kita lihat faktanya," akui Kapolresta Ambon.
Sebelumnya, dipastikan mantan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas menghalau warga dari arah Wakal melihat Ramis Bakai alias Baret, tersangka kasus penganiayaan. Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1. Ia juga tampak memegang pistol revolver.
Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan ke atas, sambil mengejar tersangka tersebut, sampai di kompleks jambu manis dan di hadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa.
"Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang kena. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO," katanya. (*)











