Sidang Ke-40 Jemaat GPM Piru Dihadiri Oleh 198 Peserta Sidang

By REDAKSI 27 Feb 2023, 03:34:32 WIB Daerah
Sidang Ke-40 Jemaat GPM Piru Dihadiri Oleh 198 Peserta Sidang

Seram Barat,malukuupdate.com/ Pembukaan Persidangan Ke-40 Jemaat GPM Piru dengan Tema 'Beritakanlah Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatannya', dan Sub Tema 'Memperkuat Gereja dan Pembangunan Demokrasi serta Hidup Bersama yang Berkelanjutan di Tengah Perubahan Zaman'.


Dengan dihadiri oleh 198 peserta sidang dan tamu undangan , kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja Elohim Piru, Desa Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada (26/02/23).

Baca Lainnya :


Turut hadir Ketua Klasis yg mewakili Sekretaris Klasis, Camat Seram Barat, Kepala Desa Piru Oktovianus Manupasa, para Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA, para Pendeta Jemaat GPM Piru dan para undangan peserta Persidangan Ke-40 Jemaat GPM Piru.


Dengan dihadiri oleh 198 peserta Sidang Jemaat ke-40 kegiatan tersebut diawali dengan Laporan Panitia yang dibacakan oleh Ketua Panitia L. Sinanu.


Sesuai dengan laporan Panitia yang dibacakan oleh Ketua Panitia L. Sinanu, pelaksana Sidang ke-40 Jemaat GPM Piru bersumber dari bantuan dan usaha dana serta sumbangan berupa uang dari dalam jemaat sektor Tigris maupun dari luar jemaat.


Selain itu, lewat sambutan yang dibacakan oleh  ketua Majelis Jemaat GPM Piru Pdt. W.W. Mirpey terkait dengan perkembangan teknologi saat ini tatanan digital secara langsung telah mengubah tatanan jemaat serta mengasingkan manusia. Oleh sebab itu, ia berharap dengan perkembangan teknologi di era baru ini, jemaat harus memanfaatkannya secara baik.


Ia juga menghimbau kepada jemaat atas perhatian bagi sekolah YPPK yang saat ini dikelola oleh gereja, karena apa yang menjadi milik gereja sudah saatnya kembali kepada gereja.

 

Dikatakannya, anak-anak yang berpendidikan di dalam jemaat  adalah aset masa depan yang harus dijaga dengan memberikan perhatian serta pelayanan.


Disamping itu, penataan wilayah pelayanan jemaat GPM Piru perlu ditingkatkan seperti pemekaran unit dan sektor sehingga kita dapat menata infrastruktur seluruh pendukung pelayanan teristimewa pelayan yang menunjang pemberitaan gereja.


Selain daripada itu, Kepala Desa Piru Oktovianus Manupasa dalam sambutannya mengatakan, persidangan ini diharapkan jangan hanya memandang sebagai seremonial belaka, namun maknailah persidangan ini karena hal ini juga sangat penting bagi pengembangan dan kemajuan gereja.


Ia juga mengharapkan sebagai mitra yang baik, hubungan kerjasama Gereja dan Pemerintahan perlu di jaga.


Disamping itu, "kami selaku Pemerintah Negeri juga telah banyak berupaya untuk  melakukan hal yang baik bagi masyarakat dan ada satu pekerjaan rumah yang belum dikerjakan adalah bagaimana mengubah pemikiran masyarakat menjadi lebih baik sehingga dapat meninggalkan pemikiran-pemikiran yang masih dibilang tertinggal",tuturnya.


(Ge. Kakisina)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment