Bentrokan Berujung Korban Jiwa di Tulehu Ini Penjelasan Polresta Ambon

By REDAKSI 27 Feb 2023, 03:35:33 WIB Daerah
Bentrokan Berujung Korban Jiwa di Tulehu  Ini Penjelasan Polresta Ambon

Ambon,malukuupdate.com - Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berujung tewasnya, Muhammad Jidan  Ohorella alias Jipa, Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30 WIT itu. 


Kini, tim opsnal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek Salahutu, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum ((Ditkrimum) Polda Maluku sudah langsung lakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dibalik tewasnya Jipa pemuda berusia 22 tahun itu.

Baca Lainnya :


Hal ini disampaikan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora lewat PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo. 


Bentrokan berujung korban jiwa itu terjadi usai personil Polsek Salahutu dipimpin langsung Kapolsek AKP Umar La Maru menggelar patroli dialogis, dilakukan secara rutin setiap malam minggu. Patroli dimulai pukul 23.00 dan berakhir pukul 03.00 Wit.


”Dan peristiwa yang terjadi setelah anggota kembali ke Polsek dan mendengar telah terjadi aksi saling serang pada pukul 03.30 Wit,” jelas Moyo. 


Aksi saling serang secara spontanitas, melibatkan pemuda Kampung Baru dan pemuda Kampung Lama, Negeri Tulehu. Menyebab adanya korban dari pemuda Kampung Baru meninggal dunia, yakni Muhammad Jidan Ohorella alias Jipa, dan satu orang lagi bernama Nazril Sanaky mengalami luka bacok pada lengan. 


Menurut keterangan saksi Ibra Lestaluhu, warga dusun Kampung Baru, awalnya korban bersama saksi dan teman-temannya dari arah Dusun Kampung Baru terlibat aksi baku lempar batu dengan Pemuda Dusun Kampung Lama.


Korban Muhammad Jidan  Ohorella alias Jipa, saat itu berada di samping pagar Masjid Jami Tulehu, tiba-tiba pelaku dari arah Dusun Kampung Lama dengan menggunakan Switer dan tutup kepala datang menuju korban dan memanah korban menggunakan busur panah dengan jarak kurang lebih 10 meter antara pelaku dengan korban. 


Sehingga Busur panah pelaku menembus rusuk kanan korban. Korban pun terjatuh kemudian saksi dan teman-teman korban mengangkat korban untuk dilarikan ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk penanganan medis, sekira pukul 04.10 WIT. 


Setelah tiba di RSUD dr. H. Ishak Umarella. Sempat ditangani petugas medis, namun sekira pukul 05.19 WI korban dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak Rumah Sakit, sementar korban lukan bacok yakni bernama Ajil Sanaky (26).


Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa antar pemuda Kampung Lama dan kampung Baru. Kejadian kedua ini terjadi sekitar pukul 06.25 WIT. Saling Serang menggunakan menggunakan alat berupa Parang, Tombak, dan busur panah.


Hanya saja kejadian itu, namun masih bisa dihalau Personil Polsek Salahutu di bantu personil aparat keamanan yang merupakan anak-anak  negeri berdomisili di Desa Tulehu. Sekira pukul 07.00 WIT aparat keamanan berhasil membukar kedua kelompok yang saling serang. 


Sekira pukul 07.40 wit, PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease tiba di TKP dan melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda kampung  Lama dan kampung Baru.


“Selain korban jiwa, aksi saling serang menyebabkan kerusakan materil milik warga yakni, Aisah Tehepelasury, mengalami kerusakan pondok, dan mengalami kehilangan uang dan barang dengan kerugian sekitar Rp. 10.000.000.  Sedangkan Leha Salasa, mengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 5 lembar pecah,” jelas.


Moyo memastikan, kejadian korban Muhammad Jidan Ohorella meninggal berawal adanya kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam dilakukan oleh pelaku teridentifikasi berasal dari Kampung Lama berinisial A terhadap Nazril Sanaky. 


Buntut dari penganiyaan Nazril Sanaky ini sehingga berujung terjadi kosentrasi massa kedua kelompok daru kampung lama dan kampung bentrok, saling serang menngunakan alat tajam (sajam). 


"Dan saat ini unit Opsnal Polresta Ambon dan Krimum Polda Maluku, serta Unit Reskrim Polsek Salahutu tengah melakukan penyidikan untuk mengumpulkan saksi- saksi dan barang bukti guna untuk menungkap pelaku. Pelaku penganiyaan Nazril Sanaky dengan menggunakan Sajam sudah diketahui inisial A dan dalam pengejaran. Sedangkan pelaku yang panah mengakibat korban meninggal dunia dalam penyelidikan," demikian Moyo. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment