Perjuangkan 5,6 Persen PI Blok Masela
Bupati Kepulauan Tanimbar Himbau Masyarakat Satukan Hati

By Redaksi 19 Mar 2021, 16:35:44 WIB Daerah
Perjuangkan 5,6 Persen PI Blok Masela

Saumlaki, malukuupdate.com - Untuk memperjuangkan hak pengelolaan Participating Interest Blok Migas Masela, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon memberikan himbauan kepada seluruh masyarakatnya.

"Yang saya kasihi seluruh masyarakat Tanimbar dimanapun berada, terkait Perjuangan Perolehan Porsi PI 5,6% untuk Tanimbar dari total PI 10% Block Masela, maka perkenankan saya menyampaikan sejumlah himbauan," kata Petrus dalam rilisnya yang diterima media ini, kemarin.

Mari kita satukan hati, tekat dan semangat utk terus BERDOA kepada TUHAN Yang Maha Kuasa agar semua perjuangan kita mendapat perlindungan dan restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Baca Lainnya :

Hindari tindakan-tindakan atau pernyataan-pernyataan yang dapat menyerang personal atau jabatan tertentu atau yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan Keutuhan NKRI,, Tanimbar tetap menjadi bagian dari Propinsi Maluku,, Tanimbar tetap menjadi bagian yang utuh dari NKRI. 

Terus memberi dukungan bagi kelancaran dan percepatan Pengembangan LNG Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, seluruh komponen masyarakat bersatu padu untuk Mendukung Pemerintah, SKK Migas, Inpex, guna kelancaran operasional Proyek Strategis Nasional Block Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

"Serahkan & percayakan kepada Pemda Kepulauan Tanimbar utk melakukan komunikasi, koordinasi dan pendekatan yang intens dengan Pemprov Maluku, SKK Migas, Kementrian ESDM, Menko Kemaritiman & Investasi, DPR RI, serta Bapak Presiden RI, yakin dan percaya bahwa Kita akan berhasil memperoleh bagian yang layak atas PI 10% Block Masela dengan tetap mengedepankan komunikasi dan perjuangan yang elegan, santun, bermartabat, dan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Demikian Himbauan ini saya sampaikan untuk dimaklumi dan terima kasih atas dukungan Doa dari seluruh komponen masyarakat Tanimbar. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment