- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Diduga Menghina Etnis Timor, Akun Facebook Sherlly Samuel Akan Dilapor ke Polda Maluku

Ambon - MalukuUpdate.com, Dugaan penghinaan terhadap Etnis Timor yang dilakukan Akun Facebook atas nama Sherlly Samuel berbuntut panjang.
Pasalnya, Penghinaan etnis timor lewat akun Facebook Sherlly kini terciduk oleh Beda salah satu Putra Timor yang kemudian diteruskan ke Group Whatsapp Perkumpulan Timor Kota Ambon (Flobamora) pagi subuh tadi, pukul 02.29 wit, sabtu 29/08/2020.
"Kasih nae dirana hukum saja, kalau tidak jadi diproses nanti dia buat terus, Chat beny dan adu yang adalah anggota group flobamora.
Baca Lainnya :
- Bupati KKT Letak Batu Pertama Puskesmas Afirmasi Waturu 0
- Bupati Fatlolon Lantik Lukas Luturmas jadi Kepala Puskesmas Tutukembong0
- Pangdam Pattimura Minta TNI - Polri Solid0
- Pembahasan LPJ Gubernur Tahun 2019 Diharapkan Selesai Sebelum Masa Reses0
- Sejak Covid-19, TK Savana Jaya Terapkan Belajar Di Rumah 0
"Sherlly kenapa tuh.... selesaikan baik-baik kalau marah oknum. jangan libatkan suku sayang ntar tambah ribet, Chat lanjutan mina yang juga adalah anggota group flobamora.
Group Whatsapp para anggota Flobamora dalam menanggapi tiga postingan peghinaan terhadap etnis Timor yang publikasikan sherlly lewat akun facebooknya, sontak membuat ramai suasana group flobamora, apalagi bagi anggota group flobamora yang tidak tahu menahu terkait masalah tersebut, etnis timurnya dihina-hina dan dilihat publik sejagad.
Salah satu Badan Pengurus Flobamora Korwil Kecamatan Sirimau, Vinsen palang ama mengatakan bahwa "tindakan Sherlly sudah sangat berlebihan, bisa dijerat hukuman karena melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2 tentang Ujaran Kebencian, yang bisa memicu konflik sosial”.
“Sherlly sebenarnya pasti mengetahui bahwa ujaran kebencian itu secara signifikan erat kaitannya tindakan Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Kok dia berani melakukan hal tersebut", tutur palang ama.
Lebih lanjut palang ama kepada media online malukuupdate.com mengatakan, tidak terima dengan status yang dibuat sherlly samuel melalui akun facebooknya. Karena sudah menghina seluruh Orang Timor bukan saja yang tinggal diambon, dikampung, nusantara tapi juga didunia.
"Saya mewakili warga Timor sedunia, keberatan atas status diakun facebook Sherlly yang telah menghina etnis Timor, pagi ini saya akan bertemu Ketua Flobamora Kota Ambon, Marianus Djati untuk segera mengambil tindakan melaporkan Sherlly di Polda Maluku," tutur palang ama.
"Saya akan meminta pihak penegak hukum agar pelaku penghinaan segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI," tegasnya. (vpa)











