- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Dianggap Hina Pimpinan SKPD Ibarat Sapi Fatlolon Emosi.

Diskusi Publik Di Kampus Lelemuku Berakhir Ricuh
Saumlaki.malukuupdate.com - Dalam momen diskusi publik yang digagas oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Kampus Lelemuku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Senin (31/1) ricuh.
Baca Lainnya :
- Jelang Persiapan Pengukuhan Kepala Ohoi Langgur Kapolres Tual Pimpin Rapat Pengamanan Kamtibmas0
- Terkait Rp9,3 M, Polres KKT VS BPKAD 0
- Bentrok Ori-Kariuw Bermula Dari Adu Mulut Soal Lahan0
- DPRD SBB Bahas Status Dusun Katapang Jadi Desa0
- Komisi I DPRD Maluku Bahas Kesiapan Pesta Demokrasi 2024 Bersama Mitra Eksekutif0
Hal itu dipicu lantaran ilustrasi hewan sapi manis dan sayang yang dilontarkan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum Petrus Balak.
"Pak Bupati kan piara sapi ya, saya juga. Sapi pak bupati namanya manis, kalau sapi saya namanya sayang. Sapi saya selalu patuh, bila saya tarik ke sana kemari," ujar Balak memulai.
Sontak mendengar perumpamaan tersebut, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, langsung melayangkan protes kerasnya. Dia meminta untuk Balak sebagai penanya menarik kembali kata-katanya tersebut.
Menurut Bupati, sangat tidak pantas mengumpakan para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya sebagai hewan jenis sapi.
"Anda pikir ASN saya hewan ya? Kalau anda tidak mengklarifikasinya, saya akan lapor anda sekarang juga di Polisi," tegas Bupati.
Masih melanjutkan, Bupati Fatlolon, bahkan ingatkan moderator Lodewik Wessy, untuk harus mampu mengendalikan forum diskusi. Apalagi menyamakan manusia dengan hewan.
"Moderator harus bisa mengendalikan. Tidak boleh samakan manusia dengan hewan. Ngapain kamu bilang sapi juga? Tidak tahu etika. Kamu anggap ASN ini hewan?" tegas Bupati.
Kericuhanpun terjadi dalam forum diskusi, pasalnya para pimpinan SKPD pun emosi lantaran merasa diumpamakan dengan hewan. Perintah agar pemda keluar dari forum diskusi pun tak bisa ddibendung.
Alhasil Bupati, Sekda dan para pimpinan SKPD yang hadir semuanya walkout dari ruang diskusi.
Sementara pasca insiden tersebut, Kepala Dinas Kominfo Frederick Batlayeri, selaku juru bicara Pemda, menjelaskan kalau alasan hingga walkout terjadi lantaran kondisi diskusi publik tidaklah bernuansa akademis. Untuk itulah, pemda harus keluar dari ruang diskusi.
"Tidak bernuansa ilmiah, karena tidak ada pemateri yang bertangungjawab atas judul atay materi yang didebatkan," ujarnya.
Selain itu juga mengambang. Lantaran unsur pembicara hanya dari Pemda dan DPRD, yang notabenenya adalah penyelenggara pemerintahan. Dimana sebagai lembaga eksekutif, pemda hanya melaksanakan kepat7han perundangan. Dengan demikian, sah saja kalau pemda yang saat diskusi tersebyt hadir secara lengkap mulai dari bupati, sekda, serta para pimpinan SKPD.
"Soal perbedaan pendapat dalam diskusi publik itu biasa dan wajar, karena itu dinamika. Tetapi mengumpakan dan menudiang bahwa sapi yang patuh di tarik-tarik itu sangat tidak beretika," tandas dia.
Sekali lagi dirinya ingatkan, bahwa ilustrasi sapi tidak relevan. Mengingat secara jabatan Bupati tidaklah memelihara sapi. Sebagai kepala daerah, bupati melaksanakan tugas pemerintahan.
"Kita sementara mempelajari ini untuk melanjutkan ke proses hukum," katanya.
Untuk diketahui, sekolah tinggi ilmu hukum dibawah naungan Yayasan Lelemuku tersebut, menggelar Lelemuku Law Discussion (LLD) dengan mengangkat tema "Potret Kepatuhan Pemerintah KKT terhadap keputusan pengadilan yang inkrach van gewijsde". Dimana menghadirkan pembicara dari unsur pemda (Bupati) Kejari KKT, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Kapolres KKT.
Sayangnya baik Kapolres maupun Kepala Kejaksaan Negeri serta Ketua Pengadilan Negeri tak hadir. Hanya unsur pemda yakni Bupati dan Pimpinan DPRD setempat. (am)











