- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Komisi I DPRD Maluku Bahas Kesiapan Pesta Demokrasi 2024 Bersama Mitra Eksekutif

Ambon, NM
Keputusan pelaksanaan Pilkada serentak pada 2024 dengan agenda Pemilu legislatif pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang membuat Komisi I DPRD Provinsi Maluku bergerak cepat menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra terkait membahas persiapan pesta demokrasi.
Raker dihadiri mitra komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum yakni BPKAD, Kesbangpol, Karo Pemerintahan, dan KPU Provinsi Maluku.
Baca Lainnya :
- Empat Jabatan Utama di Jajaran Polda Maluku di Rotasi0
- Bupati SBB Hadiri Pelantikan Dan Raker Pimpinan Muhammadiyah0
- RUU Daerah Kepulauan masuk Prolegnas prioritas 20220
- Kunjungi Makassar, Murad-Widya Dijamu Wali Kota0
- Jajaki Bisnis Ekspor Udang, Gubernur Kunjung PT. Bomar0
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, jika Komisi II DPR RI, Bawaslu, KPU RI dan Menteri Dalam Negeri telah menetapkan waktu pencoblosan.
”Rapat ini digelar agar kita menjelaskan sekaligus mengetahui kesiapan pemilu dan pilkada,” ujar Rumra, ketika memimpin rapat, Selasa (25/1).
Ditegaskan jika substansi rapat terkait pembiayaan non tahapan pemilu dan kesiapan penyelenggara terkait tahapan Pileg, Polpres, dan Pilkada.
”Persoalan anggaran yang sering terjadi pada pemilu legislatif dan pilkada agar tidak terulang lagi,”harapnya.
Lanjut Rumra, persoalan anggaran mesti diantisipasi sejak dini agar tidak terjadi masalah saat proses berlangsung.
“Kami berencana akan melakukan rapat dengan semua anggota dan pimpinan KPU Kabupaten dan kota serta Sekda disemua Kabupaten dan kota. Ini karena rezim Pemilu kali ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya” ujarnya.
Diakui jika, alokasi anggaran sebesar Rp 2, 7 miliar untuk non tahapan Pemilu 2023 dan Rp 287 Miliar untuk kebutuhan tahapan pemilu 2023 mendatang. (**)











