Bupati Fatlolon Wariskan Hutang Pihak Ketiga Ratusan Miliar

By REDAKSI 21 Mei 2022, 20:27:39 WIB Daerah
Bupati Fatlolon Wariskan Hutang Pihak Ketiga Ratusan Miliar

r; TKD & Uang Makan Ribuan ASN juga tak Kunjung Dibayarkan


Saumlaki, MalukuUpdate.com-Persoalan hutang Pemkab Kepulauan Tanimbar kepada pihak ketiga sejak era pemerintahan Bupati Bito Temmar hingga Petrus Fatlolon ternyata memiliki nilai yang cukup fantastis.

Baca Lainnya :


"Hutang pihak ketiga di masa Bito Temmar ada puluhan miliar dan terus membengkak hingga mencapai Rp161 miliar di masa kepemimpian Bupati Petrus Fatlolon," kata sumber media ini di lingkup Pemkab KKT, Sabtu.


Dikatakan, Pemda KKT mempunyai hutang pihak ketiga sejak masa pemerintahan bupati Bitho Temmar dan membengkak hingga saat ini puluhan miliar rupiah (sampai dengan 2021).


"Sejak tahun 2022 sampai dengan berakhirnya masa pemerintahan Bupati Fatlolon membengkak menjadi 161 miliar rupiah, ini hal yang fantastis," ujar sumber.


Menurutnya, bila kondisinya seperti ini maka bisa jadi Pemkab KKT ini kembali ke kabupaten induk karena DAU akan terserap hanya untuk membayar hutang pihak ketiga.


Beban anggaran Pemkab juga untuk pembayaran uang makan ribuan ASN sejak Januari hingga April 2022 yang mencapai miliaran rupiah tidak direalisasikan Petrus Fatlolon.


Belum lagi uang TKD bagi pejabat eselon II, III, dan IV yang juga miliaran rupiah belum terealisasikan pembayarannya, padahal masa jabatan Petrus sebagai Bupati berakhir tanggal 22 Mei 2022.


Bahkan Mendagri saat ini telah menujuk Daniel Indey, S.Sos sebagai penjabat Bupati KKT setelah berakhirnya masa jabatan Petrus Fatlolon.


Para ASN maupun pejabat eselon berharap semoga kehadiran penjabat bupati bisa merealisasikan pembayaran uang makan dan TKD. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment