- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Ikut Instruksi KPK, Pemkab Kepulauan Aru Tata Aset Negara

Dobo,malukuupdate.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan penataan kembali aset negara sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan.
Pelaksanaan penertiban aset-aset negara terutama yang dilaksanakan berupa tanah, karena ada beberapa warga masyarakat kota Dobo Kecamatan Pulau–Pulau Aru yang sudah membangun di atas lahan pemda.
Baca Lainnya :
- Kecewa, Gaspersz Legowo Adik Kandung Ketua DPD Gerindra Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku0
- Mendagri Setujui Usulan Empat Karateker di Maluku, Wattimena Jabat Karateker Walikota Ambon0
- Jaksa Penyidik Limpahkan Berkas Emanratu-Dorsina Ke Pununtut Umum0
- Diduga Kuat Ada Devisit Dana APBD 2022 Mencapai Ratusan Miliar rupiah, Alhasil TKD Pejabat Eselon Di0
- Perpres Maluku LIN Segera Terbit Pemprov : Kita Sudah Bahas Rancanganya0
Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Aru, Drs. Mohamad Djumpa kepada Wartawan, Jumat (20/5) mengatakan, pelaksanaan penertiban mengingat aset daerah dilakukan karena belum terdata secara baik.
Makanya telah membebani keuangan daerah terutama aset bergerak seperti kendaraan dinas badan maupun tanah.
"KPK bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sudah pernah melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan di daerah Kabupaten Kepulauan Aru berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penertiban aset negara," jelas Sekda.
Selain itu KPK juga berharap kepada BPKAD kepulauan Aru agar secepat melaksanakan penertiban aset-aset negara seperti yang sudah diterapkan KPK didaerah-daerah lain.
Sebelumnya, kami pemerintah daearah kepulauan Aru sudah pernah melakukan penataan aset-aset negara sesuai arahan KPK.
Selain itu, penertiban yang dilakukan terlebih dahulu secara persuasif dengan memasang tanda batas kepemilikan. Jika cara persuasif tidak bisa maka akan dilakukan penyitaan.
Dalam waktu dekat pemerintah daerah kepulauan Aru tetap mengundang warga yang telah menguasai lahan tersebut.
Dalam pelaksanaan penertiban aset tanah di temukan 22 bangunan pribadi milik warga di atas lahan tersebut 18 bangunan permanen dan 4 bangunan semi permanen. (*)











