Ikut Instruksi KPK, Pemkab Kepulauan Aru Tata Aset Negara

By REDAKSI 21 Mei 2022, 19:00:21 WIB Daerah
Ikut Instruksi KPK, Pemkab Kepulauan Aru Tata Aset Negara

Dobo,malukuupdate.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan penataan kembali aset negara sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pencegahan.


Pelaksanaan penertiban aset-aset negara terutama yang dilaksanakan berupa tanah, karena ada beberapa warga masyarakat kota Dobo Kecamatan Pulau–Pulau Aru yang sudah membangun di atas lahan pemda.

Baca Lainnya :


Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Aru, Drs. Mohamad Djumpa kepada Wartawan, Jumat (20/5) mengatakan, pelaksanaan penertiban mengingat aset daerah dilakukan karena belum terdata secara baik.


Makanya telah membebani keuangan daerah terutama aset bergerak seperti kendaraan dinas badan maupun tanah.


"KPK bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sudah pernah melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan di daerah Kabupaten Kepulauan Aru berkaitan dengan penggunaan anggaran dan penertiban aset negara," jelas Sekda.


Selain itu KPK juga berharap kepada BPKAD kepulauan Aru agar secepat melaksanakan penertiban aset-aset negara seperti yang sudah diterapkan KPK didaerah-daerah lain.


Sebelumnya, kami pemerintah daearah kepulauan Aru sudah pernah melakukan penataan aset-aset negara sesuai arahan KPK.


Selain itu, penertiban yang dilakukan terlebih dahulu secara persuasif dengan memasang tanda batas kepemilikan. Jika cara persuasif tidak bisa maka akan dilakukan penyitaan.


Dalam waktu dekat pemerintah daerah kepulauan Aru tetap mengundang warga yang telah menguasai lahan tersebut.


Dalam pelaksanaan penertiban aset tanah  di temukan 22 bangunan pribadi milik warga di atas lahan tersebut  18 bangunan permanen dan 4 bangunan semi permanen. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment