- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Bupati Fatlolon Minta Dukcapil Jemput Bola Terbitkan KIA Anak

Saumlaki, malukuupdate.com,-Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), untuk proaktif dan menjemput bola, terutama menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi seluruh anak di kabuoaten tersebut.
"Dukcapil harus bekerja ekstra menjemput bola untuk mensosialisasikan aturan kependudukan yang wajib dimiliki hingga ke sekolah sehingga target menerbitkan dokumen kependudukan termasuk KIA untuk seluruh anak di KKT dapat terselesaikan tepat waktu," kata Bupati Petrus Fatlolon saat membuka Sosialisasi Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Gedung Temarlolan, Larat, Kamis (30/7).
Bupati menilai sosialisasi yang dilakukan Dinas Dukcapil KKT, sangatlah penting mengingat adanya perubahan regulasi administrasi kependudukan, sehingga berdampak kepemilikan dokumen kependudukan juga mengalamai perubahan.
Baca Lainnya :
- HMI Kecewa, Tuntutan Mereka Tidak Ditanggapi Pemkab dan DPRD Buru0
- Jajaran Kejaksaan Negeri Tual ikut Rapid test Covid-190
- TNI-Polri Lakukan Patroli Gabungan Cegah Penularan Covid-190
- DPRD Malra Rapat Bersama Gustu dan Keluarga Pasien Covid-190
- 26 pegawai Balai POM Ambon terpapar COVID-190
Sosialisasi tersebut, merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan pentingnya suatu dokumen kependudukan yang diamanatkan dalam undang-undang maupun peraturan lainnya.
Pemerintah melalui Dukcapil Daerah bertanggungjawab penuh untuk terus membenahi masalah dokumen kependudukan, termasuk identitas anak, dan diharapkan melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami pentingnya dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lain yang wajib dimiliki oleh warga negara sejak usia dini.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil KKT, Julius Sumanik menyatakan, sudah saatnya masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya dokumen kependudukan, sebagai kebutuhan primer atau mendasar yang dibutuhkan saat beraktivitas.
"Sosialisasi ini menjadi penting karena bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk tertib dengan administrasi kependudukan baik KTP, KK dan lain-lain," katanya.
Kegiatan yang berlangsung dua hari melibatkan para Camat, Kades, perangkat desa yang mengurus dokumen kependudukan dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Tanimbar Utara, Wuar Labobar, Fordata dan Molu Maru.
Sosialisasi juga diikuti para Kepala Sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK di Kota Larat dan sekitarnya, dengan narasumber dari Pengadilan Negeri Saumlaki dan para pejabat struktural Dinas Dukcapil KKT. (*)











