Batal Jadi PH, Makaria Weleurat Malah Memojokkan ILO

By REDAKSI 21 Apr 2022, 09:00:21 WIB Daerah
Batal Jadi PH, Makaria Weleurat Malah Memojokkan ILO

Saumlaki,malukuupdate.com - Kasus Penggelapan yang melibatkan kliyon luturmas kembali di gelar dengan mendengarkan keterangan saksi Penuntut umum. 


Persidangan tersebut digelar Pada hari selasa (19/04/2022) kembali digelar dengan sidang tindak pidana Penipuan atau Pengelapan atas nama terdakwa Kilyon Luturmas, SH alias Ilo dengan agenda sidang melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari dari Penuntut Umum. 

Baca Lainnya :


Pantauan media pada sidang ini, Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi yaitu Herman Gosye Kolibongso, Oktofina Fince Imblabla, dan Makaria Weleurat, SH.


Diketahui, Makaria semula adalah salah satu Penasihat Hukum dari Terdakwa Kilyon, namun karena yang bersangkutan juga merupakan salah satu saksi dalam perkara ini, maka Makaria Weleurat diminta untuk mengundurkan diri dari tim Penasihat Hukum.


Menariknya persidangan hari ini Makaria menerangkan bahwa benar dia yang mengetik dan membuat Notulen hasil rapat di ruang kerja Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebelum perubahan nomenklatur menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini.


Naas nasib Ilo akibat saksi Makaria saat ditanya dan diperlihatkan Notulen rapat oleh Penuntut Umum di depan meja Majelis Hakim, membenarkan isi dan juga membenarkan bahwa Notulen itu yang di buat sendiri pada saat Proses Pembayaran Lahan milik masyarakat desa Latdam antara Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan Kilyon sendiri sebagai Kuasa Hukum Saat itu. (AM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment