Akhiri Masa Jabatan Kepala Daerah Di KKT

By REDAKSI 19 Apr 2022, 10:44:49 WIB Daerah
Akhiri Masa Jabatan Kepala Daerah Di KKT

Fatlolon Didampingi Papan Nama Wabub Di Paripurna Terakhir DPRD



Baca Lainnya :

Saumlaki,malukuupdate.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Senin, (18/4) dalam rangka pengumuman DPRD terkait berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly tergolongan aneh dan fenomenal.


Pasalnya, pasangan Fatlolon-Utuwaly pada saat dilantik sebagai bupati-wabub KKT pada tanggal 22 Mei 2022 lalu oleh Gubernur Maluku di Ambon, keduanya hadir bareng.


Tetapi ironisnya ketika mengakhiri masa jabatan, justru yang hadir hanyalah Fatlolon, sementara Utualy hanya di, wakili papan namanya. Lalu warga jadi bertanya-tanya, kemanakah Utuwaly selama ini.


Situasi seperti ini juga membuat warga KKT berpendapat kalau harmonisasi dua pemimpin itu hanya mesra pada saat pelantikan, lalu selebihnya hingga berakhir periodisasi jabatan, fungsi Wabub hanya sebatas boneka dan berpasangan dengan Fatlolon hanya formalitas dalam berdemokrasi.


"Arogansi Fatlolon dalan menguasai roda pemerintahan dan berjalan sendiri sudah terlihat sejak lama, sementara Wakil Bupati hanya sebatas jabatan formalitas yang nampaknya tidak dilibatkan sama sekali," akui sejumlah warga kepada media ini.


Dalam paripurna tersebut, Waka DPRD KKT, Jidon Kelmanutu mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar periode 2017-2022, Petrus Fatlolon dan Agustinus Utuwaly.


Dalam rapat tersebut, Jidon membacakan pengumuman Nomor 170/01/ pengumuman/2022 tentang usulan pemberhentian jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar masa jabatan 2017 -2022, yang ditandatangani oleh pimpinan dewan masing-masing Jaflaun Batlayeri, Jidon Kelmanutu dan Riky Jawerisa.


Sementara Faatlolon dalam sambutannya menggembar-gemborkan sejumlah keberhasilan program yang telah dilaksanakan selama 5 tahun memimpin seperti perubahan nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Kemudian memperoleh opini WTP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 2 kali dari BPK RI perwakilan Maluku memperjuangkan PI 10% dari blok masela dan sukses menjadi tuan rumah MTQ ke-29 tingkat provinsi Maluku sekaligus meraih juara umum.


Saya ingin menegaskan bahwa hanya waktu dan keadaan yang berubah tetapi semangat tekad dan komitmen saya untuk terus benahi Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak pernah surut sampai batas akhir pengabdian saya Sebab bagi saya kepemimpinan itu tindakan dan Bukankah jabatan semata dan saya memposisikan diri sebagai pemimpin yang melayani sampai hari terakhir pengabdian saya


Bahkan bagi saya pengabdian untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak pernah akan berakhir seiring dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar lama 1800 hari 260 Minggu 60 bulan 5 tahun Saya mengabdi dan melayani untuk masyarakat Tanimbar dari ujung Mall Maros sampai ke ujung.


Seluruh kesempatan 5 tahun saya pakai untuk mewujudkan visi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah rpjmd 2017-2022 Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan mengangkat visi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang cerdas sehat berwibawa dan mandiri yang kemudian dijabarkan dalam misi serta program program prioritas selama 5 tahun terakhir.


Empat Catatan sejarah ini diukir bersama bukanlah merupakan prestasi bupati dan wakil bupati semata tetapi juga merupakan prestasi dari segenap unsur pemerintah daerah dan pimpinan serta anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan kepercayaan dari seluruh lapisan masyarakat dari tokoh agama tokoh adat tokoh pemuda tokoh perempuan forkopimda TNI dan Polri BUMN dan BUMD. (AM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment