Bodewin Wattimena Bagikan 1000 Paket Sembako Bantuan dari Gubernur ke Masyarakat Kariu & Aboru

By REDAKSI 19 Apr 2022, 12:33:21 WIB Daerah
Bodewin Wattimena Bagikan 1000 Paket Sembako Bantuan dari Gubernur ke Masyarakat Kariu & Aboru

Haruku, MalukuUpdate.com,- Ketua PHBG Sinode GPM yang juga merupakan Seketaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena membagikan bantuan sembako dari Gubernur Maluku, Murad Ismail sebanyak 1000 paket sembako kepada masyarakat pengungsi Kariu dan masyarakat Aboru.



Penyerahan tersebut bertepatan dengan perayaan Paskah 2022 yang dilakukan oleh MPH Sinode lewat PHBG Sinode GPM di Pulau Haruku, Sabtu (16/04).

Baca Lainnya :


"Pemberian bantuan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian dari Bapak Gubernur Maluku terhadap para pengungsi Negeri Kariu maupun masyarakat Negeri Aboru," ungkap Wattimena.

Diketahui, penyerahan bantuan itu sendiri diterima secara langsung oleh Pemerintah Negeri Aboru dan Ketua Majelis Jemaat  Kariu.dilakukan

“Dalam rangka perayaan Paskah Kristus Tahun 2022 yang  di negeri Aboru, Kariu dan Hulaliu, maka Bapak Gubernur telah memberikan bantuan Paket Sembako untuk diserahkan kepada masyarakat negeri Kariu dan Aboru. Dimana, setiap negeri diberikan masing-masing 500 paket sembako yang dilakukan secara simbolis," jelas Wattimena.


Usai menerima bantuan, masyarakat pada dua negeri tersebut mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan perhatian serta rasa peduli dari Bapak Gubernur terhadap kedua negeri tersebut.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan sembako dari Bapak Gubernur.Terimakasih juga atas perhatian dan kepedulian terhadap negeri kami," ungkap sejumlah tokoh masyarakat yang menerima bantuan tersebut.

 Disaat yang bersamaan, PHBG Sinode GPM juga memberikan bantuan untuk korban meninggal dunia di Hulaliu sebanyak dua orang, masing-masing sebesar Rp 5 juta, korban luka-luka sebanyak satu orang dengan bantuan uang tunai sebesar Rp 2 juta, dan korban yang rumahnya terbakar sebanyak 8 unit rumah dengan bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp 3 juta.(**)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment