Baru Diperiksa Lima Jam di Kejaksaan KKT, Sekertaris BPKAD Dilantik Bupati Fatlolon Malam Ini

By REDAKSI 27 Apr 2022, 10:58:28 WIB Daerah
Baru Diperiksa Lima Jam di Kejaksaan KKT, Sekertaris BPKAD Dilantik Bupati Fatlolon Malam Ini

Saumlaki,malukuupdate.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar terlihat amat serius melakukan penyelidikan secara marathon atas kasus dugaan penyimpangan SPPD fiktif di lingkup BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.


Hal itu terlihat dari hilir mudiknya para pegawai baik tenaga honorer, ASN hingga para kepala sub bagian dan kepala bagian pada kantor bendahara umum daerah ini untuk memenuhi panggilan dari penyidik kejaksaan.

Baca Lainnya :


Meski pun belum diketahui pasti, berapa besar kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini, namun nilainya bisa ditaksir-taksir antara ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Setelah sebelumnya Kabid Perbendaharaan BPKAD diperiksa jaksa, kini giliran Sekretaris BPKAD berinsial MGB yang dipanggil jajaran seragam coklat tersebut.


Dia diperiksa selama dua hari yakni pada Jumat (23/4) kemarin dengan durasi waktu dua jam 30 menit, kemudian dilanjutkan pada Selasa (26/4) selama lima jam pemeriksaan.


Selain MGB, ada juga staf keuangan lainnya yang turut dimintai keterangan oleh pihak penyidik.


Media ini yang mencoba mengkonfirmasi pihak kejaksaan, namun lagi-lagi mendapat sikap diam dan enggan memberikan bocoran tentang kasus dimaksud. Salah satu penyidik kejaksaan yang disapapun, hanya memberikan seulas senyum saja tanpa komentar.


Selanjutnya media ini kembali berupaya melakukan penelusuran ke beberapa sumber terpercaya dan akhinya mendapat fakta-fakta yang cukup mencengangkan.


Misalnya saja ada pengakuan orang dalam pada dinas tersebut, bahwa dana SPPD fiktif tahun 2020, meskipun dimasa pandemi covid-19 yang masih panas-panas mewabah di Indonesia, hingga menyebabkan pintu-pintu masuk antar daerah ditutup, termasuk penerbangan.


Namun untuk KKT, dalam laporan pertangungjawabannya milyaran rupiah untuk pos SPPD tersebut terserap habis, sungguh ironi dan luar biasa ajaibnya.


Fakta lainnya, SPPD fiktif ini juga digunakan untuk membayar hal-hal operasional dinas. Bahkan termasuk juga terdapat pos pembayaran untuk THR pegawai baik Idul Fitri maupun Natal.


Sementara untuk ASN di daerah, anggaran THR berasal dari dana alokasi umum ditambahkan dari APBD tahun berjalan sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara Sekertaris BPKAD yang di periksa selasa (26/4) 2022 oleh penyidik Kejasaan terkait dugaan SPPD fiktif malam ini jam delapan di lantik Bupati Petrus Fatlolon dengan jabatan baru Kadis Parawisata.  (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment