- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Dituding Makan Uang BLT Warga Rp210,6 Juta Warga Desak Polres Kepulauan Aru Periksa Kades Waria

Dobo,malukuupdate.com - Kades Waria, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley Kabupaten Kepulauan Aru diduga kuat kades M.Safe. Mangar, diduga kuat telah menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai tahun 2021 yang seharusnya disalurkan kepada 78 warga desa.
Salah satu warga Desa Waria yang namanya tidak mau dipublikasihkan kepada media ini Senin (25/4/22) menjelaskan bahwa kades diduga telah menggelapkan dana BLT sebesar Rp210.600.000, yang bersumber dari ADD tahun 2021 yang disalurkan kepada 78 kepala keluarga.
Baca Lainnya :
- Dugaan Tidak Pidana Koropsi Perjalanan Dinas Fiktif Di BPKAD. KKT. 0
- Mandala Finance Bagikan Bingkisan Parcel ke Konsumen Aktif yang Merayakan Idul Fitri0
- Polres Tanimbar Gelar Apel Upacara Operasi Ketupat Salawaku 2022 0
- Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya Didesak Buka Lembaran Baru Rp9,3 Yang Sudah Di Kantongi Polres0
- TNI Angkatan Udara IG Dewanto Saumlaki Berpartisipasi Dalam Pendaftaran Tamtama PK Tahun 2022.0
Sebab kenyataannya sampai sekarang warga desa mengaku belum menerima sebagian dari anggaran Rp.210.600.000.
"Maka kami warga masyarakat Desa waria meminta kepada Polres kepulaun Aru agar segera memanggil Safe Mangar, untuk memeriksa yang bersangkutan karena telah menggelapkan dana BLT Rp210.600.000 yang dibagikan kepada setiap kepala keluarga berjumlah 78 orang/ KK," beber warga.
Karena dana BLT senilai Rp210.600.000 bukan anggaran pribadinya kades supaya digunakan untuk kepentingan dan kesenangan sesaatnya tetapi dana ini yang dibagikan kepada kami masyarakat yang nama-namanya sudah terdaftar untuk menerima bantuan BLT malah digelapkan.
Selaku kepala Desa harus transparan kepada masyarakat dan bukannya menjadi maling untuk menggelapkan dana tersebut.
Selain itu, kepala Desa Waria Safe Mangar sudah pernah membuat surat pernyataan untuk penyelesaian atau mengganti hak hak masyarakatnya berjumlah 78 kepala keluarga sejak 7/2/22 samapi batas waktu yang ditentukan tanggal 14/2/22.
Tetapi, sampai saat ini surat pernyataan kepala Desa Waria, safe mangar, sudah melewati batas waktu yang ditentukan maka hal ini, menjadi suatu penipuan dihadapan pihak kepolisian
Sekali lagi, harapan kami kepada pihak penegak hukum agar segera memeriksa yang bersangkutan agar bisa diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di NKRI ini. (*)











