- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Akan Uji Coba Pemberlakukan Parkir, Begini Penjelasan PLT Kadis Perhubungan.

Saumlaki.malukuupdate.com Dinas Perhubungan (Dishub) KKT Provinsi Maluku, dalam sepekan mendatang akan melakukan uji coba pemberlakuan parkir di sejumlah titik penagihan parkir di Kota Saumlaki untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami segera lakukan uji coba pemberlakuan parkir dalam upaya meningkatkan PAD tahun 2022," tandas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan KKT Buce Kelwulan, Kamis (13/10).
Baca Lainnya :
- Terjadi Pro kontra Masyarakat Dan Pemda Soal UP3 Rp34 M, Ini Penjelasan Ketua Komisi B DPRD KKT0
- Mercy Barends Gandeng DPC PDIP Tanimbar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Kampus Lelemuku. 0
- Kolonel (Chk) Romelto Napitupulu Dilantik Jadi Aspidmil Kejati Maluku0
- Kadis Pendidikan KKT Didesak Copot Gerson Saiselar Kepsek SMPN 3 Lingat 0
- Satu Warga Tewas Terbakar Di Batu Merah0
Menurut dia, uji coba pemberlakuan parkir tersebut dilakukan di sejumlah kawasan ramai dan sesuai yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbub). Namun sebelum mengeksekusi rencana tersebut, dishub akan lakukan sosialisasi dengan mengandeng satlantas Polres, dinas pendapatan, dinas perindag dan juga satpol PP setempat. Adapun lokasi yang tertuang dalam perda yakni jalan Yos Sudarso, jalan Mathilda Batlayeri, Bandara Mathilda Mathilda, serta jalan Pau Renyaan.
"Besaran tarif parkir sesuai perbub itu untuk jenis kendaraan roda dua Rp2 ribu dan kendaraan roda empat dan tingkatannya Rp5 ribu," terang Kelwulan, yang juga menjabat Asisten II Setda KKT ini.
Disingung apakah, dalam pemberlakuan parkir nanti, Dishub menggandeng pihak ketiga, menurut dia, jika uji coba telah selesai dan dalam upaya penataan parkiran, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga. Namun untuk sementara, petugas dishub akan difokuskan untuk mengatur hal ini.
Pihaknya sangat optimis, dengan pemberlakukan ujicoba penarikan retribusi parkir pada lokus-lokus yang telah ditentukan, bisa meningkatkan PAD KKT. Apalagi dengan rencana membuat parkiran elektronik atau (e-parking) yang tujuannya menekan terjadinya kebocoran melalui sektor jasa.
"Tahun ini TAPD - tim anggaran pemerintah daerah targetkan PAD dishub tembus angka Rp900 juta. Sementara yang baru disetor Rp56 juta, itupun hanya dari parkiran, lainnya belum, karena ada berbagai kendala," tandasnya.
Meski demikian, ia mengakui uji coba pekan depan ini masih akan membutuhkan penyesuaian, terutama bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. (AM)











