WTP Jadi Kado Istimewa di HUT ke-12 Kabupaten MBD

By Redaksi 04 Agu 2020, 08:08:00 WIB Daerah
WTP Jadi Kado Istimewa di HUT ke-12 Kabupaten MBD

Tiakur, malukuupdate.com,-Pemerintah dan masyarakat di kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mungkin bisa bergembira karena di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 berdirinya kabupaten itu yang jatuh pada 21 Juli 2020, dianugerahi kado istimeda opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2019, dilakukan secara virtual yang diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhamad Abidin, kepada Bupati MBD Benyamin Thomas Noach pada 27 juli 2020, atau sepekan setelah kabupaten tersebut berusia 12 tahun.

WTP merupakan prestasi tertinggi pertama yang diraih pemerintah kabupaten MBD dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak berdirinya daerah yang berbatasan dengan negara tetangga Timor Leste pada 2008.

Baca Lainnya :

Opini tertinggi tersebut akan diberikan oleh BPK-RI atas LKPD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota karena dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Kendati penyerahan opini WTP dari BPK Perwakilan Maluku dilakukan secara virtual melalui video conderence melalui, namun prestasi tersebut tentunya membanggakan dan disambut gembira Pemerintah dan masyarakat di daerah berjuluk "Kalwedo" itu.

"Prestasi ini menjadi kado instimewa bagi Pemerintah dan masyarakat MBD, karena sejak dimekarkan dari Maluku Tenggara Barat (sekarang Kabupaten Kepulauan Tanimbar-KKT) sebagai induk tahun 2008, maka ini opini WTP pertama yang diperoleh," ujar Bupati MBD Benyamin Thomas Noach.

Berdasarkan peraturan, Pemkab MBD telah memenuhi kewajibannya menyerahkan laporan penggunaan keuangan tahun 2019 paling lama 3 bulan setelah selesai tahun anggaran berakhir. Beberapa tahun sebelumnya, pemkab MBD hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Secara tersirat azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK. Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi serta tingkat tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. 

Pemkab MBD tentu sangat berkepentingan dengan opini dari BPK-RI, terutama publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. 

Predikat WTP bagi Bupati Thomas Noach, merupakan kewajiban dan keharusan yang wajib dilakukan oleh seluruh penyelenggara pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Opini WTP merupakan cerminan kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah.

Namun diakuinya, pengelolaan anggaran di daerahnya dirasakan belum optimal dan belum sempurna. "Kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Maluku, demi penyempurnaan laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya," ujar Bupati.

Terhadap berbagai masukan dan perbaikan yang harus dilakukan dalam kurun enam bulan setelah hasil pemeriksaan diserahkan, Bupati Noach menyatakan, akan segera dilakukan perbaikan sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan.

"Kado ini HUT ke-12 MBD ini harus dipertahankan di tahun-tahun mendatang," kata Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay.

Sekda MBD, A. Siamiloy, berharap predikat WTP menjadi menjadi pendorong semangat pemkab untuk lebih meningkatkan kinerja dalam hal penataan keuangan daerah menjadi lebih baik, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut di tahun-tahun mendatang. (JW)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment