Tinggal Menunggu Persidangan Di Pengadilan Tipikor

By REDAKSI 22 Jun 2022, 19:33:53 WIB Daerah
Tinggal Menunggu Persidangan Di Pengadilan Tipikor

Jaksa MTB Limpahkan Berkas Perkara Emanratu


Saumlaki,malukuupdate.com - Mantan Camat Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Zakarias Emanratu bersama bendaharanya DZB kini tinggal menunggu waktu untuk duduk di kursi pesakitan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon.

Baca Lainnya :


Pasalnya, tim JPU Kejari MTB dikoordinir J. Bambang, SH telah melakukan pelimpahan BAP dua terdakwa korupsi ini ke Panitera Pengadilan Tipikor Ambon.


Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.


Kedua tersangka diduga terlibat kasus dugaan korupsi dan pengelolaan anggaran keuangan daerah di Kecamatan Selaru tahun 2018 lalu.


"Kerugian keuangan negara atau daerahnya sebesar Rp625.215.596," jelas Kareba.


Setelah dilakukan pelimpahan berkas, maka pihak pengadilan akan membentuk majelis hakim tipikor dan mempelajarinya kemudian menentukan hari persidangan. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment