- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
TGPP Maluku Nilai Kepemimpinan Murad-Orno Ada Perubahan Signifikan

Ambon, MalukuUpdate.com- Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Orno (MI-BO) sudah berlangsung kurang lebih 3 tahun. Dalam kurun waktu itu, MI-BO banyak lakukan, inovasi, terobosan, dan perubahan siginifikan di berbagai sektor, sehingga dapat dirasakan masyarakat didaerah ini.
"Selama pemerintahan MI-BO, telah terjadi berbagai perubahan yang signifikan, termasuk diantaranya dengan terobosan meningkatkan kualitas birokrasi yang terus dilakukan, "kata Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, Senin (20/6/2022)
Baca Lainnya :
- Bappeda : Pemerintahan MI-BO Sesuai Jalur yang Benar0
- Ketua TP PKK Maluku Kukuhkan Misa Keliobas Menjadi Bunda Literasi SBT0
- Wagub Orno Melepas Kontingen Pesparawi Maluku ke Yogyakarta0
- Saimima Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 20220
- Widya Pratiwi Kukuhkan Felicia Maria Wattimena Sebagai Bunda Genre Kota Ambon0
Diantaranya, budaya inovatif berhasil ditingkatkan, sehingga Maluku, yang sebelumnya dikategorikan sebagai daerah kurang inovatif telah berubah menjadi Provinsi inovatif 2021 lalu.
"Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020, dari hasil ini Maluku disebut termasuk sebagai provinsi dengan kategori kurang inovatif. Ini inovasi daerah yang dinilai dari inovasi tahun 2017 sampai dengan Inovasi Tahun 2020,"tuturnya.
Basalamah kemudian merujuk dari surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 002.6/2866/SJ tertanggal 14 April Tahun 2020 perihal Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Government Award Tahun 2020 pada Point 2.b menyatakan bahwa Inovasi yang dilaporkan adalah merupakan Inovasi yang penerapannya dimulai sejak 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2019, dimana Provinsi Maluku masuk pada kategori kurang inovatif berada pada posisi 32 dari 34 Provinsi, setelah Kalimantan Timur dan Gorontalo.
"Kemudian berdasarkan hasil penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021, Provinsi Maluku berada pada urutan ke 29 dan masuk pada kategori inovatif (skor 32,66) di atas Provinsi DI Yogyakarta urutan 30 (skor 30,41) dan terdapat 4 Provinsi yang kurang Inovatif yaitu nomor 31, Provinsi Bali (skor27,02), nomor 32, Provinsi Sulawesi Tenggara (skor 25,26), 33 Provinsi Maluku Utara (skor 24,44) dan Provinsi Kalimantan Tengah (skor 15,69),"papar Basalamah.
Disebutkan, penilaian tersebut merupakan penilaian atas inovasi yang telah diterapkan sejak 1 Januari 2019 lalu hingga 31 Desember 2020.
"Pencapaian tahun 2021 ini merupakan sebuah lompatan mengingat pada tahun 2020, hasil penginputan Inovasi Daerah Maluku hanya 7 Inovasi dan di tahun 2021 berhasil melakukan pelaporan 55 Inovasi Daerah lingkup provinsi,"jelasnya.
Dikatakan, 8 inovasi inisiatif baru, 13 uji coba inovasi dan 34 inovasi merupakan inovasi penerapan." Peningkatan standar pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu perhatian MI-BO dalam periode kepemimpinan,"sebutnya.
Tak hanya itu, jelas dia, hasil penilaian Ombudsmen RI terkait penghargaan kepatuhan tingkat standar pelayanan publik 2021 Provinsi Maluku, berada pada peringkat ke 6 dengan skor (90,83) dari 34 Provinsi di Indonesia, setelah Bangka Belitung dengan skor (91,86), Bengkulu dengan skor (91,91), DKI Jakarta dengan skor (97,37), Kalimantan Barat dengan skor (97,37) dan Provinsi Riau sebagai peringkat 1 dengan skor (98,12).
"Selain itu, di penghujung tahun 2021, Pemerintah Provinsi Maluku kembali mendapat pengakuan dalam hal tata kelola pemerintahan sebagai implementasi dari penerapan ISO (International Organization for Standardization) atau yang disebut juga dengan SNI (Standard National Indonesia),"paparnya.
Ini setelah, BPSDM dengan SNI-ISO 9001.2015 terkait sistem manajemen mutu, manajemen anti penyuapan SNI-ISO 21001.2018 terkait manajemen organisasi pendidikan. Dinas DPMPTSP juga memperoleh dua sertifikat SNI-ISO yakni 9001:2015 terkait sistem manajemen mutu dan SNI-ISO 37001:2016 terkait sistem manajemen anti penyuapan.
Begitu juga dengan perangkat daerah tersebut (BPSDM dan DPMPTSP) adalah merupakan dua perangkat daerah yang pertama kali di Indonesia menerapkan sistem manajemen terintegrasi sekaligus serta akan dijadikan role model untuk OPD lainnya di Indonesia penyerahan sertifikat SNI-ISO diserahkan langsung oleh Kepala Badan Standarisasi Nasonal (BSN) kepada Pemerintah Provinsi Maluku, 31 Desember Tahun 2021 lalu.
Karenanya, lanjut Basalamah, semua pencapaian yang diraih menunjukan bahwa masyarakat Maluku, sesungguhnya dapat meraih berbagai kemajuan dalam berbagai tingkatan kesulitan sekalipun." Selama kita selalu bekerja keras dengan niat yang baik membangunan Maluku. Pemerintah Daerah dan seluruh Perangkat Daerah bersama TGPP dan stakeholder pembangunan lainnya bersama baku gandeng tangan, toma maju, untuk Maluku yang lebih sejahtera,"tutupnya.(Diskominfo Maluku).











