Terungkap, Korwil Di KKT Dua Tahun Tidak Terima Tunjangan Operasional Semasah Jabatan Kadis Hery.L

By REDAKSI 06 Apr 2022, 06:19:49 WIB Daerah
Terungkap, Korwil Di KKT Dua Tahun Tidak Terima Tunjangan Operasional Semasah Jabatan Kadis Hery.L

Saumlaki,malukuupdate.com - Para Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada semua kecamatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku hingga kini ternyata belum pernah menerima tunjangan operasional sejak dua tahun terakhir.


Korwil merupakan perwakilan atau perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten yang berada di masing-masing kecamatan sebagai koordinator untuk pendidikan tingkat SD atau SMTP.

Baca Lainnya :


Sumber media ini di Saumlaki, Selasa, menjelaskan, selama dua tahun belakangan ini tidak pernah menerima tunjangan operasional meski pun sudah berulang kali dilakukan pergantian kepala dinas.


Padahal setiap tahun anggarannya sudah disipakan dana sekitar Rp200-an juta untuk seluruh korwil di tingkat kecamatan.


"Masalah ini mulai muncul ketika Hery Lerebulan mulai menjadi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan KKT sejak tahun 2019, namun hak kami tidak pernah dibayarkan tanpa ada penjelasan resmi," ujar sumber.


Akibatnya kantor-kantor korwil di sepuluh kecamatan ini terlihat tidak terawat dan juga tidak didukung dengan peralatan kantor atau ATK sehingga mereka sulit menjalankan aktivitasnya akibat tidak ada angaran operasional.


Maka rumor yang sempat berkembang bahwa anggaran operasional korwil tidak ada dalam DPA karena dalam perencanaan anggaran juga tidak dimasukan.


Meski pun tidak disebutkan besaran tunjangan satu operasional korwil, namun bila dikalkukasikan seluruhnya dan waktu 24 bulan maka nilainya lumayan besar.


"Saya pikir kasus seperti ini bisa juga dilirik jaksa untuk mencari siapa saja oknum yang paling bertanggungjawab karena ada dugaan kerugian keuangan negara dalam masalah ini," akui sumber.


Karena biasanya ada anggaran kas per triwulan untuk pembayaran tunjangan operasional para korwil, dimana dalam satu tahun anggaran bisa dicairkan empat kali dan bisa juga untuk biaya kegiatan pelatihan guru atau agregat di bidang ketenagaan. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment