Ternyata Dion Sudah Cairkan BLT 150 Juta

By REDAKSI 08 Jan 2022, 11:29:36 WIB Daerah
Ternyata Dion Sudah Cairkan BLT 150 Juta

Maluku Tenggara,malukuupdate.com -Akar permasalahan pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tertunda satu bulan akhirnya mendapatkan titik terang.


Pasalnya, sejak dicairkan pada tanggal 30 Desember 2021 lalu total keseluruhan anggaran sebanyak Rp.191.616.000. Dari jumlah ini, kemudian Pejabat Ohoi Soinrat Dionisius Fatubun (Dion) mengambil Rp.150.000.000 disaksikan kasir dan bendahara.

Baca Lainnya :


Sedangkan uang sisa senilai Rp.41.616.000 diserahkan kepada Bendahara Ohoi Soinrat Yosinta Mituduan/Koanjanan (Tuti) untuk membayar tunjangan perangkat BPO dan perjalanan dinas.


"Dihadapan kasir, Dion langsung ambil Rp150 juta, lalu yang ada dalam tangan saya itu hanya Rp.41.616.000, sedangkan Rp150 juta yang dia ambil itu semua sudah termasuk BLT 8 bulan untuk 45 KK dalam bentuk Cash," terang Bendahara Ohoi Soinrat Yosinta Mituduan/Koanjanan saat dikonfirmasi via sambungan telefon seluler Jumat, (7/1/2022).


Setelah mengambil Cash Rp150 juta, diam - diam Pejabat mengirim balik uang tersebut ditransver via banking ke rekening salah satu staf (Kaur) Ohoi Soinrat untuk dibagikan kepada 45 penerima.


"Tetapi di tengah perjalanan dia kirim uang itu ke via rekening pribadi Bunga. Saya tidak tau nilainya berapa tapi menurut informasi yang saya dengar itu katanya Pejabat kirim Rp.96.500.000." beber Tuti. 


Tuti menduga, bawasannya ada unsur diskriminasi yang dilakukan Pejabat untuk menciptakan konflik antara dirinya bersama dengan masyarakat maka pembagian BLT dilakukan tanpa kehadiran satupun Muspika di Kecamatan itu. 


"Lalu dari situ Bunga buat pembagian juga tidak atas kesepakatan semua perangkat yang ada. Dia jalan sendiri tanpa sepengetahuan satu perangkat pun dan itupun tidak dibagikan di salah satu rumah kaur/seksi atau di Balai Ohoi namun dibagikan pada salah satu rumah warga selaku penerima BLT yaitu Sosimus Fatubun," paparnya.


"Jadi bunga dia jalan sendiri dan dia minta bantu ima (Kader Posyandu) untuk mendampingi sekaligus untuk membuat pengawalan terkait pembagian BLT tanpa dihadiri oleh para Muspika," tambah Tuti melebar. 


Kata dia, Penjabat sengaja menciptakan konflik bahwa uang yang menjadi hak penerima BLT serta anggaran kelembagaan ada padanya agar masyarakat dapat percaya lalu kemudian membuka gembok, menggeledah dan mengambil harta bendanya.


"Jadi dorang ngotot banyak - banyak itu dorang bilang uang yang ada pada saya ini itu uang kelembagaan, tapi tidak. Uang yang ada pada saya ini haknya perangkat BPO dan perjalanan dinas saja. Kalo untuk yang lain ada semua pada pejabat. Cuman dia sengaja bangun konflik di Ohoi, dia telfon kesana kemari dia bilang uang itu ada di dalam tangan saya adalah hak kelembagaan makanya dorang datang gerbok pintu lalu masuk ambil barang - barang itu,"


Jadi semua ini ulah dari Pejabat Soinrat (D F) mengakibatkan barang barang elektronik saya di ambil bahkan rumah saya di rusakin oleh warga setempat,karna warga pikir hak hak mereka saya sudah di Kabiri,tau taunya hak hak mereka semua di ambil oleh bapa pejabat soinrat.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment