- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Terkait Pembangunan Jalan Mako-Kayeli
HMI Minta Tipikor-Kajati Panggil Kontraktor Dan Sub Kontraktor

Namlea,malukuupdate.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Namlea, Indirwan M Souwakil mulai angkat bicara terkait dengan proyek pembangunan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) Jalan Mako – Kaiely menelan anggaran sebesar Rp9.757.332.209.
Dana itu bersumber dari Dana APBD Perubahan tahun 2020 dan pekerjaan itu dikerjakan asal bapak senang alias amburadul, hanya semata Kontraktor mencari keuntungan yang berlipat ganda.
Pekerjaan jalan tersebut dimenangkan kontraktor PT Vidi Citra Kencana Ambon dengan nomor kontrak kerja 910.916/Bang-Jln/ GP.1/ APBD-P/2020/06 dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan waktu pelaksanaan 72 hari Kalender.
Baca Lainnya :
- AKP Teddy Jabat Kabag Ops Polresta Ambon, AKP Syahrul Jadi Wakapolres Tual4
- Kombes Pol Wirdenis Herman pimpin Supervisi Ditpamobvit0
- Proyek Jalan Provinsi Di Kabupaten Buru Diduga Menyalahi Spek2
- Akibat Lock Down, Pelayanan KPPN Tual Diahlikan Ke Kepulauan Tanimbar0
- Wali Kota Tual Meletakan Batu Pertama Pembangunan Yatim Ulfa Mutia0
Namun Sayangnya, pekerjaan tersebut Diduga disubkan lagi kepada pengusaha asal kabupaten Buru yakni, pak Tiong yang kini tinggal di Namlea.
Proyek itu, kata Indarwan sudah dua kali mengalami pembongkaran yaitu, pembongkaran pertama Jumat 15/1 dan pembongkaran ke dua yakni Sabtu 6/3, pembongkaran karena dinilai pekerjaan yang membutuhkan material tersebut tidak memenuhi unsur yang mendasar/mengacu Spek.
"Bahkan gambar proyek tidak terpasang di bahu jalan tetapi papan proyek tersimpan di dalam Direksikit,” ujar Indarwan.
Untuk itu demi menyalamatkan uang Negara di proyek pekerjaan jalan Mako-Kayeli Kata Ketum HMI Namlea, pekerjaan yang sudah rampung berkisar 3,5 KM agar dapat dibongkar kembali sekaligus pihak Tipikor dan Kajati Maluku dapat memangil kontraktor PT Vidi Citra Kencana yang memenangkan proyek ini dan Sub Kontraktor yang tinggal di Namleam untuk diambil keterangan” Minta Souwakil. (AK)











