Terkait Pembangunan Jalan Mako-Kayeli
HMI Minta Tipikor-Kajati Panggil Kontraktor Dan Sub Kontraktor

By Redaksi 12 Mar 2021, 22:17:04 WIB Daerah
Terkait Pembangunan Jalan Mako-Kayeli

Namlea,malukuupdate.com - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Namlea, Indirwan M Souwakil mulai angkat bicara terkait dengan proyek pembangunan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) Jalan Mako – Kaiely menelan anggaran sebesar Rp9.757.332.209.

Dana itu bersumber dari Dana APBD Perubahan tahun 2020 dan pekerjaan itu dikerjakan asal bapak senang alias amburadul, hanya semata Kontraktor mencari keuntungan yang berlipat ganda.

Pekerjaan jalan tersebut dimenangkan kontraktor PT Vidi Citra Kencana Ambon dengan nomor kontrak kerja 910.916/Bang-Jln/ GP.1/ APBD-P/2020/06 dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan waktu pelaksanaan 72 hari Kalender.

Baca Lainnya :

Namun Sayangnya, pekerjaan tersebut Diduga disubkan lagi kepada pengusaha asal kabupaten Buru yakni, pak Tiong yang kini tinggal di Namlea.

Proyek itu, kata Indarwan sudah dua kali mengalami pembongkaran yaitu, pembongkaran pertama Jumat 15/1 dan pembongkaran ke dua yakni Sabtu 6/3, pembongkaran karena dinilai pekerjaan yang membutuhkan material tersebut tidak memenuhi unsur yang mendasar/mengacu Spek.

"Bahkan gambar proyek tidak terpasang di bahu jalan tetapi papan proyek tersimpan di dalam Direksikit,” ujar Indarwan.

Untuk itu demi menyalamatkan uang Negara di proyek pekerjaan jalan Mako-Kayeli Kata Ketum HMI Namlea, pekerjaan yang sudah rampung berkisar 3,5 KM agar dapat dibongkar kembali sekaligus pihak Tipikor dan Kajati Maluku dapat memangil kontraktor PT Vidi Citra Kencana yang memenangkan proyek ini dan Sub Kontraktor yang tinggal di Namleam untuk diambil keterangan” Minta Souwakil. (AK)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment