Akibat Lock Down, Pelayanan KPPN Tual Diahlikan Ke Kepulauan Tanimbar

By Redaksi 11 Mar 2021, 04:08:24 WIB Daerah
Akibat Lock Down, Pelayanan KPPN Tual Diahlikan Ke Kepulauan Tanimbar

Malra, malukuupdate.com - Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Tual sejak tanggal 05 Maret 2021 sudah lock down karena ada sembilan pegawai terdampak covid 19 orang tanpa gejala (OTG)

Akibatnya pelayanan pembendaharaan harus di Ahlikan kembali ke KPPN kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala kantor KPPN, Tual Eko Erifianto ketika mau dikonfirmasi Senin 08/03/2021 tak bisa ditemui, namun masih sempat dapat dijawab tertulis langsung oleh media ini bahwa benarlah hal ini.

Baca Lainnya :

Bahwa benar kalau KPPN Tual slaku bendahara umum Negara me-lock down bahwa layanan pembendaharaan kepada stakholders (masyarakat satuan kerja dan pemerintah daerah) karna hampir sebagian pegawai KPPN Tual terdampak covid 19 dengan status orang tanpa gejala.

Erifianto mengaku bahwa ada sembilan pegawai KPPN Tual terdampak covid 19, maka sesuai dengan instruksi dari dinas kesehatan kabupatenn Malra bahwa berdesarkan protokol kesehatan, maka seharusnya melaksanakan solasi mandiri di rumah masing masing.

Namun karna saat ini kondisi sembilan pegawai yang telah melakukan isolasi mandiri, maka semua dalam keadaan sehat walafiat.

Dengan demikian sekarang tentang dampak lock down ini bagaimana pelayanan KPPN Tual kepada masyarakat, Kepala KPPN Tual Eko Erifianto telah menjelaskan bahwa sejak 05/03/2021 Jumat kemarin, maka sudah tentu pelayanan pemberdaharaan KPPN Tual harus diahlikan ke KPPN Saumlaki.

Hal yang sama pula di katakan bahwa satuan kerja pemerintah daerah tetap menyampaikan semua dokumen via online dan tanpa harus tatap muka dengan pegawai KPPN, tetapi kepada KPPN saumlaki sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan dokumen sesuai dengan via online slama satu Tahun terakhir ini kepada KPPN Tual.

Dan KPPN Tual pada prinsipnya akan tetap berkordinasi dengan KPPN Saumlaki biar slalu menjembatani semua kebutuhan layanan serta satuan kerja pemerintah daerah.

Selain itu juga menurut kepala KPPN Tual Eko Erifianto bahwa pihaknya memiliki standar operating procedure (SOP)business continuity plan(BCP) dan SOP tanggap darurat apabila KPPN tidak bisa melakukan pelayanan perbendaharaan secara optimal kepada mitra kerja karna faktor force majure.

Karna layanan perbendaharaan KPPN Tual dan pegawai KPPN Saumlaki tetap akan berakhir bilama terdapat situasi kondisi sudah aman, maka sudah tentu pelayanan kembali normal.

Pada intinya layanan kepada masyarakat serta satuan kerja dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja dengan KPPN Tual, maka sudah tentu tetap berjalan normal, walaupun layanan KPPN Tual sudah di ahlikan ke KPPN Saumlaki. (* )




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment