- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Serahkan LKPD 2022 ke BPK, Wattimena Berharap Kota Ambon Raih WTP

Ambon, MalukuUpdate.com, Pemerintah Kota Ambon resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (20/3/).
Dalam penyerahan tersebut, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena berharap besar àgar nantinya opini yang diperoleh oleh Pemerintah Kota Ambon adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Opini Kota Ambon saat ini disclaimer sehingga kita bersyukur bila naik jadi WTP," ujar Wattimena.
Baca Lainnya :
- Target Turunkan Stunting, Delegasi TPPS Kota Ambon Studi Banding ke Kabupaten Sumedang0
- Kapolsek Nusaniwe Amankan Upacara Keagamaan Hindu Melasti0
- Tim Polwan Masuk Desa Kembali Datangi Dua Desa Di Kecamatan Taniwel Timur0
- Anggota Polres P Buru Raih Gelar Master Nasional Di Kejurnas Catur0
- ASN Kota Ambon Diminta Bersabar Soal Pencairan TPP0
Olehnya, terkait item-item sudah sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, saat ini hanya menunggu hasil audit yang akan dilangsungkan selama 2 bulan ke depan.
"Item-item seperti, akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi pemeriksaan kendala dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi, "jelas Wattimena.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto mengatakan proses audit akan berlangsung selama 2 bulan sesuai dengan undang-undang nomor I tahun 2004 tentang pembendarahaan negara pasal 56.
"Terhitung dari hari ini, BPK memiliki waktu audit 2 bulan lamanya,"ungkapnya.
Dijelaskan, pemeriksaan ini akan fokuskan pada tiga hal utama, setelah proses tersebut, pihaknya baru dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 2 bulan tersebut.
Acara serah terima LKPD Anaudited Tahun anggaran 2022, berlangsung di aula kantor BPK perwakilan Maluku, dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Setda provinsi Maluku, juga sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.(**)











