- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Polsek Nusaniwe Gelar Razia Miras dan Narkoba

Ambon, malukuupdate.com - Jajaran Polsek Nusaniwe menggelar razia cinta kondisi terutama untuk memberantas peredaran minuman keras (miras), perjudian serta narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Baca Lainnya :
- Kejari Aru Eksekusi Aset Empat Koruptor Senilai Rp860 Juta Untuk Negara0
- Masih Bebas Berkeliaran, Jaksa Belum Tahan Batlayeri CS0
- Warga Kelurahan Siwalima Keluhkan Limbah Warung Makan Padang Timbulkan Bau Busuk0
- Bersama Anak Yatim Masyarkat Keturunan Keluarga Tionghoa Buka Puasa Bersama0
- Peringati Paskah Kristus, AMGPM Cabang Soli Deo Gloria Ramaikan Piru Dengan Kegiatan Jalan Salib0
Razia yang berlangsung pada Selasa (11/4) malam, dipimpin langsung Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan WM. Anakotta bersama 10 personil Polsek Nusaniwe dan 5 Bintara Remaja Polda Maluku yang di bawak kendali operasi (BKO) ke Polsek Nusaniwe.
Kapolsek menyatakan razia tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/ 25/ IV/ OPS.1.4/2023/ tanggal 01 April s/d 30 April 2023 tentang Razia terhadap tempat perjudian, miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Nusaniwe.
"Maksud dan tujuan razia ini yaitu untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sopi sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang Kondusif," ujar Kapolsek.
Dalam razia tersebut ditemukan dan diamankan miras sopi sebanyak 350 liter milik Arnold Ferdinandus (70) yang beralamat di Kelurahan Benteng. Miras tersebut dikemas dalam jerigen, botol bekas air mineral serta plastik panjang.
Selanjutnya Kapolsek memberikan imbauan dan edukasi kepada pemilik untuk tidak lagi menjual miras tersebut, sedangkan barang bukti langsung dimusnahkan di depan pemilik dan masyrakat sekitarnya dengan cara ditumpahkan di dalam Got depan Pos Benteng.
"Peredaran miras sopi secara luas dimasyarakat dapat berdampak menimbulkan gangguan Kamtibmas, terutama memicu perkelahian antarwarga karena mabuk," ujar Kapolsek. (*)











