- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Polres Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Konflik Batas Desa

Saumlaki,malukuupdate.com - Permasalahan batas desa yang tidak jelas berpotensi menimbulkan konflik sosial terutama perebutan lahan untuk dimanfaatkan sebagai lahan garapan perkebunan maupun pertanian.
Mengantisipasi hal itu Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Kordinasi Lintas Sektoral untuk membahas penyelesaian permasalahan batas desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Hari Kamis 10 Februari 2022 di Mapolres Kepulauan Tanimbar.
Baca Lainnya :
- Rayakan HUT Gerindra DPC Malra Tanam 200 Pohon Hias Di Kecamatan Hoat Sorbay0
- Diduga Gelapkan Dana BOS SD Kristen Lingada Warga Minta Polisi Periksa Kepsek Dan Bendahara0
- Kadis Perindag Kota Tual Sikapi Keyersedian Minyak Goreng0
- BPK RI Diminta Audit Pencatutan Nama Polres KKT Penerima Bansos Covid-19 Rp9,3 M0
- Penyebaran Covid-19 Varian Omicron Meningkat Tajam di Maluku0
Rakor dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Tanimbar Selatan, Camat Kormomolin, Camat Nirunmas dan para Kapolsek jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menginvantarisir permasalahan batas desa yang belum ada kejelasan dan masih berpotensi menimbulkan konflik antar desa.
Salah satu kesimpulan Rakor yang dilaksanakan adalah Pemkab KKT akan membentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Tim PPB Des) yang diketuai oleh Bupati Kepulauan Tanimbar dengan anggota terdiri dari beberapa Pejabat Daerah baik Asisten, Kepala SKPD, para Camat dan Kepala Desa serta instansi terkait lainnya dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh adat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Diharapkan Tim PPB Des dapat merampungkan tugasnya dalam menetapkan batas desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam produk hukum berupa Peraturan Bupati dalam kurun waktu 6 bulan sejak dibentuk.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah SIK menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah adanya kejelasan batas desa agar tidak terjadi lagi konflik antar desa yang disebabkan oleh sengketa batas desa sehingga dapat terwujud tertib administrasi pemerintahan, tertib hukum dan tertib sosial di masyarakat. (AM)











