- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
- Sekretaris DPRD Maluku Resmi Dikukuhkan Jabat Wakil Ketua I ASDEPSI
Polres Aru Gelar Rakor Bahas Tahapan Pilkada Serentak

Dobo, malukuupdate.com,-Polres Kepulauan Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna membahas tahapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung di daerah itu pada 9 Desember 2020, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilangsungkan.
Rakor yang berlangsung Kamis (29/10) dipimpin langsung Kapolre Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto dan dihadiri penjabat Bupati Rismida Soamole, Danlanal Aru Letkol Rama Putra, perwira penghubung (Pabung) Kodim 1503 Mayor Arm Lamusa, Ketua KPU Mustafa Darakay, Ketua Bawaslu Amaran Bugis serta tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Penjabat Bupati Aru Rismida Soamole dalam arahannya mengatakan, pilkada serentak di wilayah itu membutuhkan sinergi antara semua pihak, termasuk analisa sebelum tahapan pencoblosan.
Baca Lainnya :
- Gubernur Maluku Letakkan Batu Pertama pembangunan SMK Perikanan Malra 0
- Wagub Hadiri Peringatan Sumpah Pemuda Yang Dipimpin Presiden0
- Bupati Petrus Fatlolon Bantah Terjadi Kekosongan Obat di RSUD Magretti0
- Dinas Dikbud Kepulauan Tanimbar Sarat Pungli, Bupati Didesak Copot Pelakunya0
- Gubernur Murad: pemuda GPM harus berani menyatakan kebenaran 0
"Titik perhatian bersama adalah minuman keras yang banyak menimbulkan konflik. karena itu butuh keterlibatan tokoh agama untuk ikut mengimbau masyarakat. Bila perlu untuk sementara dilakukan sasi sopi," katanya.
Menyangkut isu berkembang adanya traficking serta prostitusi terselubung melibatkan anak dibawah umur, menurutnya, perlu ditangani dengan baik sehingga tifak berdampak terhadap stabilitas keamanan.
Dia juga menjelaskan, Rakor bersama pemprov Maluku akan berlangsung pada pekan depan di Kota Ambon, melibatkan seluruh unsur Forkopimda.
Penjabat Bupati berharap adanya masukan dari Kapolres maupun penyelenggaran Pilkada terkait hal-hal yang perlu dilaporkan dalam Rakor bersama tersebut.
Dia berharap, tahapan persiapan logistik oleh oleh KPU dapat berjalan lancar dan sehingga tidak menimbulkan kesalahan.
Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay pada rakor tersebut mengapresiasi kinerja Polres setempat yang telah bekerja optimal mengamankan berbagai tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, termasuk kampanye masing-masing pasangan calon yang telah memasuki hari ke-33.
"Masih tersisa waktu kampanye 38 hari untuk masing-masing paslon melakukan kampanya terbuka maupun dialogis dan tatap muka. Kami juga sedang mempersiapkan pelaksanaan debat kandidat yang akan berlangsung di Kota Dobo, terutama koordinasi dengan media elektronik serta tim Panelis," katanya.
Terkait kesiapan Logistik Pilkada pihak KPUD telah mengirim Spesimen surat suara ke perusahan pemenang tender untuk dilakukan pencetakan sesuai jumlah yang ditentukan dan diperkirakan awal November 2020 logistik sudah tiba di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kepulauan Aru Amaran Bugis menegaskan, seluruh jajarannya siap untuk mengawasi seluruh tahapan Pilkada wilayah tersebut.
Dia mengakui, selama proses kampanye berlansung masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan masing-masing pasangan calon, baik menyangkut aspek protokol kesehatan maupun pelangaran Pilkada.
Khusus pemasangan alat peraga kampanye (APK) maupun posko pemenangan, Dia mengatakan, kami telah menyurati tim pemenangan masing-masing paslon untuk menertibkan APK yang tidak sesuai ketentuan maupun yang terpasang pada posko-posko sebelum dilakukan penertiban oleh Bawaslu," katanya.
"Kami sudah menyurati masing-masing Paslon dan memberikan batas waktu lima hari yang akan berakhir Jumat (30/10), setelah itu kami akan mengambil tindakan tegas," katanya.
Dia berharap masing-masing paslon dan tim pemenangannya dapat menaati setiap aturan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama sehingga tidak menyiderai pesta demokrasi lima tahunan di daerah tersebut. (*)











