Pjs Bupati Kepulauan Aru jalankan Pemerintahan

By Redaksi 02 Okt 2020, 11:10:26 WIB Daerah
Pjs Bupati Kepulauan Aru jalankan Pemerintahan

Dobo - MalukuUpdate.com, Rosida Soamole yang ditunjuk Mendagri sebagai Pejabat Sementara Bupati Kepulauan Aru saat ini telah menjalankan roda pemerintahan di 'Bumi Jargaria' itu setelah bersama suaminya tiba di Bandara Rar Gwamar Dobo pada Selasa, (29/9) kemrin.

Rosida ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kepulauan Aru mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati dr. Johan Gonga-M. Sogalrey yang telah berakhir dan kembali mencalonkan diri sebagai pasangan Cabub-Cawabaub dalam pilkada 2020.

Pantauan media ini penjemputan Forkompimda setempat, Pjs Bupati Aru bersama rombongan diarak menuju pandopo dua untuk menggelar tahlilan sekaligus makan bersama.

Baca Lainnya :

Soamole kepada awak media mengaku, setelah dirinya dikukuhkan Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 26 September 2020, dirinya berkomitmen untuk memprioritaskan beberapa agenda penting jelang pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satunya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penyalagunaan penggunaan fasilitas daerah saat pilkada.

Agenda penting yang perlu secepatnya dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas APBD-Perubahan dan APBD tahun 2021.

Dalam halal ini juga cukup padat agenda yang nanti dijalankan kurung lebih  tiga bulan di kabupaten kepulauan Aru ini.

Disinggung, terkait netralitas ASN dalam pilkada nanti, ketika kedapatan maka langkah apa yang akan di ambil.? Dirinya menegaskan bahwa ketika kedapatan ASN maupun Kepala Desa tidak netral saat pilkada, maka konsekuensinya akan ditunda sesuai mekanisme Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang fungsi dan kewenangan ASN.

"Saya akan tegas soal ini. Jadi kalau ada yang kedapatan, maka konsekuensinya kita tindak sesuai PP yang melarang ASN," kata Pjs Bupati. (*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment