- Teguhkan Komitmen, Seluruh Pegawai Rutan Ambon Tandatangani Ikrar ZERO HALINAR
- Wakili DPRD Se-Indonesia, Ketua DPRD Maluku Beri Sambutan Dalam Acara Ramah Tamah Retret di Magelang
- Berbagi Kasih, Rutan Ambon Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan
- Gelar Razia di Rutan Ambon, Plt Karutan : Hasilnya Seluruh Tahanan Nihil dari Narkoba dan HP
- Jaga Stabilitas Kamtib di Rutan, Plt Karutan Ambon Tingkatkan Pengawasan Wartelus
- Majelis Taklim AL Musyawarah Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Bagi - Bagi Takjil ke Masyarakat
- Farhatun Samal Resmi Jabat Sekwan Defenitif DPRD Maluku
- Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Polsek Waisarissa Gelar Kegiatan Panen Daya Jagung di Des
- Fraksi PAN Amanat Persatuan Minta Pinjaman Daerah Harus Adil dan Merata
- Irawadi Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Maluku
Komunitas Emperan Kawal Kasus Dana Covid-19 Rp9,3 Miliar. Ratisa: Jangan Sampai Hilang Di Telan Bumi

Saumlaki,malukuupdate.com - Ketua Komunitas Emperan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sony Ratisa mengatakan, sebagai pelapor pihaknya sampai hari ini tidak mendengarkan adanya penjelasan resmi soal tindaklanjut dari Rp9,3 miliar dana Covid-19 yang katanya mencatut nama Polres Maluku Tenggara Barat.
"Masyarakat di Tanimbar juga bertanya-tanya perkembangannya seperti apa," kata Ratisa ynag dihubungi media ini, Kamis malam.
Baca Lainnya :
- Mercy Barends : 33 Mahasiswa Maluku Lolos Seleksi Ketat Program Talenta Inovasi Indonesia3
- Petrus Balak Jelaskan Istilah \"Sapi Manis\" dan \"Sapi Sayang\"0
- Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan Mitan0
- Hartanto Divonis Bebas Majelis Hakim Tipikor Ambon Jaksa Nyatakan Pikir-Pikir Untuk Kasasi0
- Ada Apa dibalik Kelangkaan Minyak Tanah \"Diduga Pertamina Telah Melakukan Kecurangan BBM\"0
Memang benar bahwa mereka sudah melakukan klarifikasi Rp173 juta, bahwa itu diberikan kepada gugus tugas yang kebetulan didalamnya ada anggota Polres.
Tetapi untuk dana Rp9,3 miliar itu belum diklarifikasi atau dijelaskan ke publik sampai hari ini.
Dalam rapat paripurna itu ada pimpinan DPRD minta penjelasan dari BPKP waktu itu, dan pihak BPKP menjelaskan bahwa yang sudah diaudit oleh lembaga itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada yang berubah.
kalau misalnya terjadi kesalahan pengetikan maka pemda meminta BPKP juga harus menjelaskan hal ini, sebab lembaga ini yang punya kewenangan mengaudit dan tidak ada pihak lain yang menjelaskan sebtulnya kemana uang Rp9,3 miliar ini.
Apalagi berita terbaru sudah mencatut nama Kapolres, dan mestinya beliau menjelaskan hal ini, sebab kalau tetap bersikap diam akan menimbulkan pendapat lain di luar.
"Nama polres sudah dicatut kemudian nama kapolres kembali dicatut terkait pergeseran atau non job ASN yang katanya atas permintaan Kapolres, hal ini yang mesti diklarifikasi dan tidak boleh didiamkan," tegas Ratisa.
Selama tidak ada penjelasan resmi yang bisa diterima secara nalar maka Komunitas Emperan akan tetap mempertanyakan hal ini, sebab perkara ini tidak boleh hilang di tengah jalan sehingga akan terus dikawal sampai ada kejelasan soal kasus Rp9,3 miliar.
Uang ini adalah dana Covid-19 yang didapatkan dari recovusing anggaran setiap SKPD untuk penanganan Covid-19 sehingga menjadi perhatian rakyat bahkan Presiden RI Jokowi. (Am)











